Rabu, 30 September 2020 16:06
Ilustrasi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Seorang guru taman kanak-kanak yang meracuni 25 murid, yang mengakibatkan satu tewas dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di China. Guru itu menaburkan nitrit ke dalam bubur para siswa setelah bertengkar dengan guru lain di sekolah itu.

 

Dalam putusan resminya hari Senin lalu, Pengadilan Menengah Rakyat Jiaozuo di Provinsi Henan menggambarkan tindakan pelaku yang diidentifikasi bernama Wang Yun sebagai perbuatan tercela dan kejam.

"Dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum," kata putusan itu. Demikian seperti dilansir CNN, Selasa (28/9).

Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Suami di Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka Utara

Dalam persidangan terungkap bahwa menjelang keracunan, Wang telah bertengkar dengan guru lain di taman kanak-kanak Jiaozuo tentang cara terbaik untuk menangani siswa.

 

Kemudian, pada pagi hari tanggal 27 Maret 2019, Wang menambahkan nitrit pada bubur yang diberikan sekolah dan diperuntukkan bagi siswa yang diajar guru lainnya. Wang sebelumnya telah membeli nitrit secara online.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, nitrit adalah racun dan kemungkinan karsinogen yang digunakan dalam pupuk, pengawetan makanan, dan bahkan amunisi dan bahan peledak. Pada tingkat tinggi, itu dapat menghentikan tubuh manusia menyerap oksigen dengan benar.

Baca Juga : Gara-gara Pohon Lontar, Petani di Pangkep Tewas Terbunuh

Wang sebelumnya ditangkap saat mencoba meracuni suaminya, yang bermarga Feng, pada Februari 2017 setelah bertengkar. Pada kesempatan itu, Wang menuangkan nitrit ke dalam gelas yang digunakan Feng hingga menyebabkan luka ringan.

Pada saat peristiwa keracunan siswa TK di tahun 2019 itu, salah satu orang tua murid mengatakan kepada tabloid milik pemerintah China, Global Times, bahwa dia telah menerima telepon dari pihak TK yang mengatakan bahwa anaknya telah muntah dan pingsan. Ketika dia tiba, anaknya tidak sadarkan diri.

"Muntahan itu ada di seluruh celana (mereka). Ada anak-anak lain yang juga muntah, dan mereka tampak pucat," kata ayah bermarga Li itu.

Baca Juga : Ditangkap Setelah Membunuh, Pelaku Mengakui Sempat Berhubungan Badan dengan Korban

Hukuman Wang dijatuhkan di tengah tuduhan baru tentang penganiayaan anak-anak di sebuah taman kanak-kanak di China utara.

Sementara itu, delapan orang tua mengklaim telah menemukan bekas jarum yang tidak diketahui di kepala dan tubuh anak-anak mereka setelah mereka kembali dari Taman Kanak-kanak Zhaojun Dingqi di Hohhot, di wilayah otonom Mongolia Dalam, kata media pemerintah Xinhua.

Menurut Xinhua, ketika ditanya tentang lubang jarum, anak-anak mengatakan kepada orang tua mereka bahwa guru mereka menusuk mereka dengan tusuk gigi dan jarum merah karena tidak berperilaku baik di kelas dan memerintahkan mereka untuk tidak memberi tahu keluarga mereka.

Baca Juga : Tiga Karyawan Koperasi Dianiaya di Gowa, Satu Meninggal Dunia dan Dua Kritis

Dalam sebuah pernyataan, polisi distrik Xincheng mengatakan tiga wanita telah ditahan karena dicurigai "menyiksa anak-anak di bawah perwalian mereka," meskipun kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Taman kanak-kanak Dingqi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sementara sekolah meminta maaf atas keprihatinan dan kekhawatiran yang ditimbulkan kepada orang tua, namun belum menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut.

"Saat ini, (kami) telah bekerja sama dengan polisi untuk menyediakan rekaman dan peralatan pengawasan yang relevan, dan bekerja sama dengan penyelidikan oleh departemen keamanan publik," kata pernyataan itu.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Palu, Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pembunuhan di Monginsidi

Pada November 2017, seorang guru taman kanak-kanak di Beijing dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena menusuk empat anak di kelasnya dengan jarum. Polisi mengatakan guru, bermarga Liu, menggunakan jarum untuk "menjinakkan" anak-anak, menurut tabloid yang dikelola pemerintah, Global Times.

sumber: merdeka.com

BERITA TERKAIT