Senin, 28 September 2020 14:55
Andi Aslam Patonangi
Editor : Redaksi

GOWA - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi mulai berkantor, pada Senin (28/9/2020). Pada hari pertama, mantan bupati Pinrang dua periode ini langsung menggelar rapat, sekaligus bersilaturahmi.

 

Pejabat yang hadir adalah jajaran Forkopimda, SKPD, Kabag dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

"Saat ini kita akan menggelar Pilkada dan saya bersama Forkopimda Gowa ingin pelaksanaan tahapan Pilkada bisa tetap kondusif dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19," ungkapnya usai memimpin Rapat Koordinasi dengan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (28/9).

Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan

Menurutnya, masa kampanye seluruh calon kepala daerah telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur teknis bagaimana dalam melakukan kampanye di masa pandemi. Apalagi Kabupaten Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang didalamnya ada payung hukum sehingga ada sanksi yang mengatur.

 

"Ini yang kemudian akan terus kita sosialisasikan bersama Forkopimda karena ada sanksi. Kita tidak mau masyarakat terkena sanksi, yakin semua dilakukan hanya satu tujuan yaitu melindungi masyarakat, agar penularan Covid tidak terus bertambah sehingga harus ada aturan supaya masyarakat bisa berperilaku disiplin," jelas mantan Bupati Pinrang dua periode itu.

Ia berharap, aturan dan perda ini tidak dilanggar agar saat masa kampanye, situasi kamtibmas Gowa bisa tetap kondusif dengan mematuhi protokol kesehatan, serta tidak ada klaster baru dalam penularan Covid-19 di Gowa.

Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa

"Mari kita sama-sama menjaga Gowa tetap kondusif dan jangan lupa gunakan hak pilih pada Pilkada nanti untuk meningkatkan partisipasi pemilih," pungkasnya.