Rabu, 23 September 2020 20:00
Penyerahan SK dan berita acara kepada LO pasangan calon.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung pada pilkada serentak 2020.

 

Rapat pleno dilaksanakan di media center kantor KPU, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (23/9/2020).

Berdasarkan berita acara Nomor 127/PL.02.3-BA/7302/KPU-Kab/IX/2020, oleh KPU empat pasangan kandidat dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Bulukumba.

Baca Juga : Urus Tamu dari Jepang, Andi Utta-Edy Manaf Kirim Perwakilan pada Penatapan Hasil Pilkada Bulukumba

Setelah melewati sejumlah tahapan verifikasi dan tes kesehatan, empat pasangan calon yang ditetapkan yaitu, Andi Hamzah Pangki-Andi Murniati Makking, Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau, Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf, dan Askar HL-Arum Spink.

 

Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penetepan, KPU Bulukumba melakukan rapat pleno yang hanya diikuti oleh komisioner KPU Bulukumba.

Hasil rapat pleno tersebut lalu diserahkan ke pasangan calon melalui liaison officer (LO) dan Bawaslu Bulukumba.

Baca Juga : KPU Bulukumba Baru Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Pemenang Pilkada, Ini Alasannya

"Dari semua syarat pencalonan dan syarat calon semua kandidat dinyatakan memenuhi syarat. Berita acara pleno dan surat keputusan penetepan telah diserahkan ke LO paslon dan Bawaslu," kata Kaharuddin.

Penetepan paslon, tambah Kaharuddin, berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal. Tahapan selanjutnya, Kamis (24/9/2020) adalah pengundian nomor urut dan pengumuman yang dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka dengan menghadirkan paslon, tim, perwakilan partai pengusul, dan LO.

Penulis : Rahmatullah