RAKKYATKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba akan melakukan rapat pleno secara tertutup dalam hal penetapan calon kepala daerah di Pilkada Bulukumba 2020.
Pengumuman dan penyampaian hasil rapat dan pleno tertutup itu akan diumumkan oleh KPU siapa saja kandidat yang akan bertarung di Pilkada pada Rabu (22/9/2020) besok.
"Untuk penetapan, karena bersifat internal, rapat plenonya hanya diikuti Anggota KPU, Sekretaris KPU, nanti hasilnya disampaikan ke bapaslon melalui LO, juga akan disampaikan kepada Bawaslu hasil penetapannya," kata Komisioner KPU Bulukumba Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Wawan Kurniawan, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga : Urus Tamu dari Jepang, Andi Utta-Edy Manaf Kirim Perwakilan pada Penatapan Hasil Pilkada Bulukumba
Penetapan paslon bakal dilakukan secara internal berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Di mana telah diketahui LO setiap paslon dan juga Bawaslu Bulukumba.
"Ini prinsipnya mengikuti kaidah PKPU 9 tahun 2020 pasal 68, dan begitu penjelasan Pak Hasyim Asy'ari (Komisioner KPU RI)," katanya.
Saat ini, empat calon telah mendaftar di KPU sejak 5 sampai September lalu. Mereka adalah Andi Hamzah Pangky-Andi Murniati Makking, Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau, Andi Muhtar Yusuf-Andi Edy Manaf, dan Askar HL-Arum Spink.
BERITA TERKAIT
-
KPU Bulukumba Baru Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Pemenang Pilkada, Ini Alasannya
-
KPU Bulukumba Serahkan Santunan untuk Keluarga Penyelenggara Adhoc yang Meninggal
-
Bareng Istri dan Anak, Tomy Satria Nyoblos di TPS14 Caile
-
33 Ribu Relawan Kacamatayya akan Kawal Pemungutan Suara di TPS