Senin, 31 Agustus 2020 18:15
Foto: IST
Editor : Redaksi

MAKASSAR - Guna memastikan proses pembebasan lahan Kereta Api (KA) Trans Sulawesi, khususnya segmen tiga yang berada di Kabupaten Maros berjalan baik, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani melakukan peninjauan langsung di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Senin, (31/8/2020).

 

Abdul Hayat mengaku persoalan pembebasan lahan yang terus bergulir di Kabupaten Maros hingga hari ini memerlukan kerja ekstra dan respon cepat.

"Persoalan pembebasan lahan KA segmen tiga di Kabupaten Maros memerlukan kerja ekstra dan cepat, khususnya dari pemerintah kabupaten melalui koordinasi aktif bersama pemerintah provinsi," ungkapnya. 

Baca Juga : Sandiaga Uno ke Pengurus Baru BPPD Sulsel: Bangkitkan Pariwisata

Ia menyebutkan persoalan ini telah dibahas bersama semua pihak terkait, baik yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi, kemudian terakhir rapat di Kabupaten Maros.

 

"Selama ini saya terlibat langsung pada pengurusan lahan jalur kereta api ini, rapat kami gelar di Kejaksaan Tinggi, kemudian terakhir di rapat Maros agar ada progres dan berharap agar Bupati, Sekda, Kapolres setempat semangat untuk menyelesaikan persoalan ini," sebutnya. 

Abdul Hayat Gani berharap Bupati Maros bersama kapolres dan forkopimda lainnya untuk intens melakukan komunikasi dengan masyarakat Khususnya pemilik lahan. 

Baca Juga : Honorer Pemprov Sulsel Dapat Tunjangan Hari Tua, Plt Gubernur: Preminya Dibayarkan Pemerintah

"Komunikasi dengan pemilik lahan harus intens dilakukan agar mereka faham kalau semuanya untuk kepentingan bersama," pungkasnya. 

Sekprov Sulsel menambahkan Pemerintah Provinsi Sulsel senantiasa terus memberikan support ke Pemerintah Kabupaten Maros agar ini segera tuntas. 

"Pemprov sebagai support  untuk Kabupaten Maros, tapi ini sudah tuntas, masalah lahan sudah berjalan lancar, tim apprisial BPN sudah bisa masuk, yang sebelumnya tidak bisa masuk karena dihalangi oleh oknum," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priono yang turut hadir dalam kunjungan ini menegaskan kalau Negara tidak akan merugikan masyarakat, khususnya pemilik lahan. 

"Jadi saya tegaskan, pemerintah tidak akan merugikan masyarakat atas persoalan pembayaran tanah," ungkapnya. 

Ia menjelaskan semua lahan maupun lainnya yang terkenan jalur KA akan diganti rugi oleh pemerintah. 

"Semua bangunan warga yang masuk dalam areal pembangunan jalur kereta api termasuk sumur, kalau ada kandang ayam akan kami hitung untuk diganti rugi, kalau ada warga yang tidak menerima ganti rugi silakan langsung melapor," jelasnya.

BERITA TERKAIT