RAKYATKU.COM - Sudah rindu ke Tanah Suci? Perlahan-lahan mulai ada harapan. Pemerintah kerajaan telah mengizinkan penerbangan internasional.
Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) mengumumkan bahwa mereka telah memperbarui panduan perjalanannya. Itu setelah ada persetujuan kerajaan untuk mengizinkan perjalanan internasional.
Walau sudah ada lampu hijau, tetap saja ada pembatasan. Protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.
Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah
Orang non-Saudi dilarang memasuki wilayah kerajaan kecuali setelah menyerahkan bukti bahwa mereka bebas dari infeksi virus corona.
Surat keterangan bebas Covid-19 itu berdasarkan pengujian tidak lebih dari 48 jam.
Selain itu, pelancong harus mematuhi prosedur kesehatan pencegahan yang memberlakukan karantina rumah bagi mereka yang datang dari luar kerajaan. Baik warga Saudi maupun non-Saudi.
Baca Juga : Masih Ada 26 Jemaah Haji Indonesia 1444 H Dirawat di RS Arab Saudi
Wisatawan harus berkomitmen untuk memberikan informasi medis lengkap selama proses reservasi. Lebih lanjut, pelancong harus melaporkan jika mereka memiliki gejala virus corona.
Pembaruan ini hadir di samping protokol yang diterapkan sebelumnya. Terutama pembelian tiket pesawat hanya melalui sarana elektronik, tiba di bandara sebelum keberangkatan penerbangan mereka dalam waktu yang memadai, mengukur suhu penumpang di bandara.
Mereka yang bersuhu di atas 38 derajat Celcius tidak diperbolehkan bepergian.
Baca Juga : Satu Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Usai Jalani Perawatan di Arab Saudi
Prosedur lain termasuk, mensterilkan tangan saat memasuki terminal, dan mengenakan masker kain saat memasuki bandara.
Dilarang bepergian bagi yang tidak memakai masker. Masker wajah dan sarung tangan harus dipakai selama penerbangan dan selama proses pendaratan.
Komitmen pengungkapan medis penuh selama proses reservasi dan seseorang harus melaporkan gejala apa pun dari virus corona.
Baca Juga : Arab Saudi Beri Penghargaan Tiga Negara Pengirim Jemaah Haji Terbanyak
Selain itu, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa satu barang pribadi di dalam kabin pesawat. Dianjurkan menggunakan metode pembayaran elektronik dan mengurangi penggunaan uang kertas.
Ini sebagai tambahan untuk menghindari antrean dekat saat naik pesawat dan di dalam bus antar-jemput dan jembatan naik.
Penumpang harus menjaga jarak fisik dan sosial antara penumpang di semua tahap perjalanan dan dengan penyedia layanan, dengan berdiri di atas stiker informasi yang ditempatkan di lantai terminal.
Baca Juga : Arab Saudi Ubah Kebijakan Masyair, Tak Ada Lagi Lokasi Khusus Negara Tertentu
GACA juga menyediakan alat sterilisasi di seluruh 28 bandara kerajaan dan mewajibkan semua pekerja bandara dan awak pesawat untuk melakukan pemeriksaan medis, mensterilkan tangan, memakai masker, sarung tangan, dan pelindung pelindung.
GACA juga telah memasang penghalang kaca yang memisahkan pelancong dari penyedia layanan untuk mengeluarkan tiket masuk dan klaim bagasi.
Selanjutnya, telah disediakan area isolasi kesehatan bagi kasus-kasus yang dicurigai. GACA juga mendorong penggunaan metode pembayaran elektronik untuk mengurangi penanganan uang kertas.
Di dalam pesawat, semua awak kabin dan penumpang wajib mengenakan masker dan sarung tangan selama penerbangan.
Pemandu juga menyinggung tentang komitmen para traveller untuk membuang masker dan sarung tangan di tempat sampah yang tersedia di bandara, selanjutnya troli bagasi harus ditempatkan di area yang telah ditentukan untuk disinfeksi.