Selasa, 15 September 2020 08:02
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Niatnya berbagi bahagia, pria ini malah ketiban masalah. Video pernikahan yang dia unggah ke media sosial membuatnya ditangkap polisi.

 

Pria itu pengantin baru. Pernikahan baru saja dilangsungkan. Potongan video saat pernikahan diunggah ke media sosial.

Pria itu mungkin lupa. Sekarang masih pandemi Covid-19. Menjalankan protokol kesehatan Covid-19 adalah kewajiban bagi setiap warga.

Dalam video itu, resepsi pernikahan yang digelar di sebuah aula terlihat melanggar protokol keamanan Covid-19.

 

Polisi Ras Al Khaimah (RAK) langsung bertindak. Pria itu dirujuk ke Penuntutan Darurat, Bencana dan Krisis untuk tindakan hukum.

Polisi RAK mengatakan mereka tidak akan bersikap lunak terhadap siapa pun yang melanggar protokol Covid-19. Mereka juga mendesak masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi tindakan pencegahan.

BERITA TERKAIT