Selasa, 15 September 2020 00:00
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan istri (Ist)
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar bersama istrinya positif Covid-19. Iksan yang menyampaikan sendiri hal tersebut melalui video berdurasi 2 menit 4 detik.

 

Video tersebut diunggah Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto, Mustaufiq Patta pada beberap grup Whatsapp.

Mustaufiq mengatakan, Iksan Iskandar menyampaikan dirinya terkonfirmasi covid-19 setelah menjalani test swab pada Minggu 13 September 2020 di rumah jabatannya.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Setelah terkonfirmasi covid-19 pak Bupati bersama istri tercintanya. Ia menyampaikan pengumuman kepada masyarakat untuk dapat memaklumi karena mungkin akan membatasi pertemuannya dan frekuensi penugasannya selama 14 hari kedepan," ujarnya.

 

Kata Mustaufik, Iksan sama sekali tidak merasakan gejala covid-19.

"Pak bupati tidak merasakan apa-apa hasil pemeriksaan menyatakan terkonfirmasi covid-19," tuturnya.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Ia menyebutkan kepada seluruh petugas, seluruh pejabat dan seluruh masyarakat yang baru-baru ini melakukan kontak langsung dengan pak bupati, untuk dapat melakukan isolasi mandiri.

"Untuk segera melakukan pemeriksaan swab test kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto untuk mencegah penyebarannya yang lebih luas," pungkasnya.

Sementara Juru bicara Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Jeneponto, Suryaningrat mengatakan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di-swab pada Minggu malam 13 September 2020. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan terkonfirmasi covid-19.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

"Iye, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dari laboratorium BBLK di Makassar pada hari ini beliau terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah pak Bupati menjalani Swab test," sebutnya l.

Untuk sementara Iksan harus beristirahat selama 14 hari kedepan.

"Beliau berdua masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Bapak Bupati sementara menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Mari kita doakan semoga beliau lekas pulih kembali dari virus Covid-19," pungkasnya.