Senin, 14 September 2020 22:19
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,BANTAENG - Eksekutif menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2020.

 

Penyerahan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin. Diterima Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Senin (14/9/2020).

Sebagaimana diketahui bahwa dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2020 terjadi hal yang sangat luar biasa. Yaitu adanya pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Baca Juga : KPU RI Putuskan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sulsel, Ini Daftarnya

Oleh karena itu, sehingga dalam rangka percepatan penanganan dilakukan refocusing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran.

 

Tahun ini, kata dia, refocusing penjabaran APBD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Sahabuddin menyampaikan tujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS Perubahan antara lain, memberikan arah bagi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan pada tahun 2020 agar berdaya guna dan berhasil guna.

Baca Juga : Jumlah Kursi Bertambah, Ini Opsi Rancangan Dapil DPRD Bantaeng di Pemilu 2024

Dia berharap mengoptimalkan pelaksanaan APBD, sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, serta sesuai instruksi Presiden RI untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.

"Substansi KUPA PPAS Perubahan tentunya hanya merupakan rencana dari apa yang ingin kita laksanakan dan akan kita capai melalui APBD 2020. Sinergitas antar semua stakeholder yang ada di Bantaeng tetap menjadi energi utama untuk mengimplementasikan rencana tersebut guna mencapai sasaran yang diinginkan," ujar Wabup.

Penyerahan turut dihadiri oleh para unsur Forkopimda Bantaeng, para asisten, serta para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Penulis : Irmawati Azis

TAG