RAKYATKU.COM - Rapat kerja Kementan bersama Komisi IV DPR RI membawa harapan baru. Setidaknya terkait sarana perkarantinaan ke depan.
Dalam rapat yang dihadiri Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Senin (14/9/2020) itu, Komisi IV DPR menyetujui penambahan anggaran untuk melengkapi sarana perkarantinaan.
Tambahan anggaran itu guna memperkuat tugas dan fungsi Badan Karantina Pertanian. Pada 2021, anggarannya menjadi Rp1,1 triliun. Meningkat 22 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp906,5 miliar.
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam
Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk pembelian sarana perkarantinaan, yakni alat pembakaran sampah dengan suhu tinggi atau insinerator, alat pemindai media pembawa dengan gelombang elektromagnetik atau X-ray, dan pengembangan teknologi biosensor.
"Pintu keluar dan masuk komoditas pertanian harus dapat berfungsi lebih maksimal. Sehingga seluruh produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman dengan pengawasan yang ketat," kata pria yang biasa di sapa SYL ini.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil yang turut hadir mendampingi Mentan SYL menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya. Saat ini dengan perkembangan perdagangan dan perkarantinaan di dunia, diperlukan dukungan penuh untuk perlindungan sumber daya alam hayati tanah air.
Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan
"Ke depan, dengan perlengkapan insinerator yang memadai, tindakan pemusnahan hewan dan tumbuhan yang berbahaya dapat dilakukan dengan lebih baik," katanya.
Masih menurut Jamil, alat pemindai X-ray juga sangat dibutuhkan khususnya pada unit kerja dengan lalu lintas yang tinggi. Dengan perlengkapan canggih ini diharapkan tidak ada lagi hewan dan tumbuhan baik yang dilalulintaskan antar area maupun yang impor dapat masuk kecuali telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan perkarantinaan.
Menggandeng Peneliti dan Akademisi
Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel
Secara khusus, Jamil juga menjelaskan rencana kerjanya dalam mengembangan teknologi biosensor yang dibutuhkan dalam melakukan pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan dan pakan asal produk pertanian.
“Sesuai dengan perluasan tugas dan fungsi dalam peraturan perkarantinaan yang baru (UU 21/2019, Red) maka teknologi ini menjadi sangat kami butuhkan,” paparnya.
Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Kunjungan Mentan RI di Rujab Gubernur Sulsel
Beberapa langkah yang telah diambil adalah dengan menugaskan ASN Barantan untuk melanjutkan pendidikan strata 2 dan 3, baik di dalam maupun di luar negeri, memperkuat dua unit kerja yang memiliki tugas pengujian dan penerapan teknik metoda serta menggandeng peneliti di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian serta perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Kami juga melakukan studi banding ke Belanda beberapa waktu lalu dimana teknologi ini telah diterapkan di sana. Semoga setelah pandemi berlalu kita dapat lebih intensif lagi dengan mengirimkan petugas Karantina untuk belajar langsung,” tambahnya.
Layanan Cepat Ekspor Produk Pertanian
Baca Juga : Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu
Pada kesempatan yang sama, Mentan menyebutkan capaian kinerja ekspor pertanian yang telah memperlihatkan konsistensinya secara baik. Tercatat nilai ekspor pertanian pada Juli 2020 mencapai Rp35,82 triliun atau meningkat 23,30 persen dibanding ekspor bulan lalu lalu yang hanya Rp29,05 triliun.
"Secara kumulatif, nilai ekspor pertanian Januari-Juli 2020 mencapai Rp225,51 triliun atau meninkat 9,52 persen disbanding periode yang sama tahun 2019 Rp205,93 triliun," katanya.
Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka pada kesempatan tanya jawab juga turut mengapresiasi pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertanian. Karena itu, ia berharap Kementerian Pertanian (Kementan) bisa menjaga pertumbuhan ini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman resesi.
Selanjutnya, Komisi IV DPR RI juga mendukung peran Badan Karantina Pertanian dalam rangka percepatan ekspor komoditas pertanian. Selaku otoritas karantina negara maka perannya dalam memfasilitasi pertanian dalam perdagangan internasional harus terus diperkuat.
Sebagai informasi, Wisnu Haryana, sekretaris Barantan juga menjelaskan bahwa Mentan memberikan tugas strategis dalam gugus tugas atau task force peningkatan investasi dan ekspor produk pertanian, yakni bertindak selaku koordinator Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor atau Gratieks produk pertanian.
Untuk itu selain mengkoordinir direktorat teknis dengan memberikan akses data lalu lintas komoditas pertanian, juga dilakukan langkah operasional perkarantinaan guna mencapai target yang telah ditetapkan. Pertama, melakukan terobosan percepatan layanan ekspor karantina (inline inspection). Kedua, pendampingan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan teknis (SPS Measure).
Ketiga, peningkatan sinergisitas dengan para pemangku kepentingan (aplikasi IMACE). Keempat, perluasan akses negara mitra (e-Cert). Keenam, melakukan edukasi dan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik melalui klinik ekpor.
“Hasilnya sudah dapat kita rasakan, antara lain munculnya produk unggulan ekspor baru atau emerging seperti porang, cabai jamu dan lainnya juga penambahan jumlah pelaku usaha baru atau eksportir. Ini akan terus kita pacu,” tutupnya.