RAKYATKU.COM - Polres Bulukumba segera memanggil legislator Gerindra, Muh Bakti. Itu terkait kasus penganiayaan terhadap pejabat BPKD Bulukumba.
Pelaksana harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan surat panggilan kepada terlapor.
"Berkasnya sudah masuk ke kapolres. Jadwal pemanggilan segera setelah disposisi dari kapolres dan laporannya diterima kembali oleh penyidik," ujar Dasri, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan
Lanjutnya, pihak Polres Bulukumba kembali akan mengambil keterangan dari pihak pelapor dan terlapor.
"Nantinya penyidik juga akan mengambil keterangan dari pelapor juga dari terlapor dan saksi-saksi," tambahnya.
Untuk penetapan status tersangka, Ipda Muhammad Darwis masih menunggu proses hukum selanjutnya.
Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala
"Penetapan tersangka dan penahanan nanti lewat mekanisme gelar perkara, menunggu hasil pemeriksaan dari pelapor, terlapor dan saksi serta tambahan barang bukti dan bukti petunjuk," ujarnya.
Sebelumnya, Andi Awal Nurhadi dicekik Bakti saat mempertanyakan ucapan Bakti yang diduga menyebutkan bahwa TAPD pencuri.
"Kerah baju saya ditarik sambil didorong. Akhirnya leher saya mengalami luka karena terkena kuku. Saya tidak menerima perlakuan fisik ini dan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke penegak hukum," ujar Awal Nurhadi.
Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan