Jumat, 28 Agustus 2020 16:18
Abdul Wahab Tahir
Editor : Redaksi

MAKASSAR - Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran kuota untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), terhitung September-Desember 2020. Menurutnya, kuota internet bagi siswa dan mahasiswa yang terdampak Covid-19, sangat diperlukan.

 

“Kita wanti- wanti kepada Dinas Pendidikan dan seluruh stakeholder untuk jangan salah sasaran karena kalau salah sasaran akan melunturkan niat baik kita,” ucap Wahab Tahir, Jumat 28 Agustus 2020.

Legislator tiga periode itu juga menegaskan, bagi siapapun yang merasa berhak menerima namun tidak mendapat keadilan, maka Komisi D DPRD Makassar akan memperjuangkan keadilan itu.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

“Pengecekannya mudah sekali kalau ada yang merasa dia berhak mendapatkan lalu tidak dapat laporkan saja ke komisi D. Karena kita selalu melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan day to day (setiap hari) tiap detik dan jam. Hanya memang untuk tablet hanya 4500 tidak cukup,” tegas Wahab.

 

Bantuan pulsa dan kuota merupakan aspirasi dari masyarakat terkait dengan pembelajaran jarak jauh. Hampir semua keluhan terkait pendidikan di masa pandemi berkutat pada pulsa. Olehnya itu, politisi Golkar itu meminta, peran aktif tua dalam melakukan pengawasan agar distribusi dan pemaikan kuota ini tepat guna sesuai sebagaimana mestinya.

“Harapan kita orang tua juga harus berperan aktif melakukan pengawasan jangan sampai ada kuota, jangan sampai jam istirahat sekolah mereka pakai main game dan sebagainya di luar dari belajar,”jelas Wahab.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

Diketahui, Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 triliun subsidi kuota untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Subsidi pulsa siswa, guru, Mahasiwa dan dosen untuk periode September-Desember 2020 total Rp 7,2 triliun. Kemudian, tambahan penerimaan tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan tunjangan profesi dosen serta tunjangan guru besar total Rp 1,7 triliun.

Adapun rinciannya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.