Rabu, 09 September 2020 20:35
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,BANTAENG - Dinas Kesehatan Bantaeng semakin gencar melakukan upaya pengendalian penyakit.

 

Dalam era pandemi Covid-19 ini, seseorang yang memiliki riwayat penyakit sebelumnya sangat berisiko terpapar virus SARS-Cov-2.

Bukan hanya penyakit menular, penyakit tidak menular (PTM) merupakan salah satu pemicu kematian apabila terpapar Covid-19 pada saat yang bersamaan (comorbid).

Baca Juga : KPU RI Putuskan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sulsel, Ini Daftarnya

Menurut Kadis Kesehatan Bantaeng, dr Andi Ihsan, MKes, kasus meninggal akibat Covid-19 di Sulawesi Selatan didominasi oleh pasien yang memiliki riwayat penyakit tidak menular sebelumnya.

 

"Olehnya itu, faktor risiko penyakit tidak menular harus dikendalikan sedini mungkin, disamping kita terus meningkatkan skrining Covid-19 melalui pemeriksaan rapid test Covid-19," ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Armansyah, MKes menjelaskan bahwa melalui kegiatan skrining faktor risiko penyakit tidak menular, seluruh ASN dan non ASN akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga : Jumlah Kursi Bertambah, Ini Opsi Rancangan Dapil DPRD Bantaeng di Pemilu 2024

Pemeriksaan meliputi pengukuran tekanan darah, pengukuran antropometri (tinggi badan, berat badan, dan lingkar perut), pemeriksaan kimia darah (gula darah sewaktu, asam urat, dan kolesterol), serta penilaian level kebugaran tubuh serta edukasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat.

Kegiatan yang dimulai sejak 23 Juli 2020 ini ditargetkan menyasar sekitar 50 kantor/instansi/BUMN di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Hingga saat ini, tim Dinas Kesehatan melalui Bidang P2P telah menyasar 17 kantor instansi dan berhasil menemukan 55 pegawai yang menderita hipertensi dan 23 orang pegawai menderita Diabetes Mellitus.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan ke Korban Angin Puting di Bantaeng

"Pegawai yang gagal skrining tersebut selanjutnya diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama baik puskesmas maupun dokter keluarga untuk mendapatkan tatalaksana kasus lebih lanjut," jelasnya.

Penulis : Irmawati Azis

TAG