Jumat, 04 September 2020 20:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Kita suci umat Islam, Al-Qur'an kembali dinistakan. Kali ini terjadi di Swedia, Denmark, dan Norwegia.

 

Salah satu ormas Islam, Wahdah Islamiyah mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Salah satunya dengan memboikot produk dari ketiga negara tersebut.

Wahdah Islamiyah yang lahir di Makassar juga mendesak pemerintah agar menarik duta besar dari ketiga negara tersebut sebagai bentuk protes.

Mengapa umat Islam harus bereaksi keras terhadap penistaan Al-Qur'an itu? Wahdah Islamiyah mengutip penjelasan langsung Allah azza wa jalla dalam firman-Nya dalam surat Ali Imran ayat 118.

 

"Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti."

Berikut pernyataan sikap lengkap DPP Wahdah Islamiyah:

PERNYATAAN SIKAP DEWAN PIMPINAN PUSAT WAHDAH ISLAMIYAH TERHADAP PENISTAAN AL QUR'AN DAN ISLAM DI DENMARK, SWEDIA, DAN NORWEGIA

Nomor: K.1923/IL/I/01/1442

Sehubungan dengan terjadi dan maraknya aksi yang terjadi berupa penistaan Al Quran dan Islam di Denmark, Swedia dan Norwegia beberapa hari terakhir ini, maka Wahdah Islamiyah merasa perlu menyampaikan pandangan dan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras aksi yang tidak beradab berupa penistaan Al-Qur'an dan Islam tersebut yang menggambarkan kebencian kaum kuffar seperti Firman Allah Subhanahu Wata'ala, "Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti." (QS. Ali 'Imran: 118);

2. Mengimbau kepada segenap kaum muslimin untuk mempersiapkan segala kemungkinan atas dampak dari aksi ini;

3. Menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk memulangkan para duta besar ketiga negara tersebut di atas dan menutup kedutaan besar mereka di Indonesia.

4. Menyerukan kepada segenap warga negara Indonesia untuk tidak mengembangkan narasi pembelaan kepada para penista agama itu, yang akan semakin menyulut kemarahan kaum muslimin;

5. Mengimbau kaum muslimin untuk melakukan boikot atas seluruh produk ketiga negara tersebut sebagai simbol pembelaan terhadap kesucian Islam dan Al-Qur'an;

6. Menyerukan kepada seluruh kaum muslimin untuk semakin meningkatkan semangat mencintai Al-Qur'an dengan menggiatkan semua amal usaha pembelajaran Al-Qur'an;

7. Menyerukan kepada segenap kaum muslimin untuk semakin gencar mendakwahkan kemuliaan Islam dan Al-Qur'an seluas mungkin kepada umat manusia dengan berbagai fasilitas informasi dan komunikasi yang ada, karena tidaklah Islam itu ditindas dan berusaha dihinakan kecuali Islam akan mengeluarkan semerbak harum dan indahnya;

8. Menyerukan kepada seluruh kaum muslimin untuk menahan diri dari tindakan kekerasan yang tidak proporsional, dan tetap menampakkan akhlakul karimah kepada semua umat manusia, terutama yang tidak terlibat dan mendukung aksi penistaan keji tersebut.

Demikian pernyataan ini kami buat sebagai wujud kecintaan dan pembelaan atas Al-Qur'an dan Islam dan sebagai wujud tanggung jawab untuk memberikan pengarahan kepada kaum muslimin pada umumnya dan anggota serta simpatisan Wahdah Islamiyah pada khususnya.

Makassar, 16 Muharram 1442 H/ 4 September 2020 M

DEWAN PIMPINAN PUSAT
WAHDAH ISLAMIYAH


Dr. H. Muh. Zaitun Rasmin, Lc., M.A.
(Ketua Umum)

 

H. Syaibani Mujiono, S.Sy.
(Sekretaris Jenderal)

 

BERITA TERKAIT