Kamis, 03 September 2020 22:50
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri diamankan petugas gabungan Polsek Keera dan Sat Narkoba Polres Wajo, Kamis (3/9/2020), pukul 01.00 Wita di Wisma Reza Ballere, Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

 

Kedua pasangan itu, yakni AS (29), warga Toribulu Desa Toribulu, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Mautong, Sulteng dan SI (22) warga Kecamatan Tondong Matallo, Kabupaten Toraja Utara.

Lalu HJ (34) warga asal Kaluku, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo dan KM (28) warga asal Alesilurung, Desa Alesilurung, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Peduli Korban Banjir, Kapolres Wajo Serahkan Bansos Secara Simbolis di Dua Desa

Anggota Polsek Keera serta anggota Sat Res Narkoba Wajo menangkap kedua pasangan tersebut atas laporan warga bahwa di Wisma Reza Ballere diduga sebagai tempat pasangan muda-mudi melakukan penyalahgunaan narkotika dan asusila.

 

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan dari kamar lelaki AS dan perempuan SI. Ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik berisi lristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. Juga ditemukan 3 buah handpone dan 1 alat isap, dan uang tunai Rp2.605.000.

Sedangkan di kamar lelaki HJ dan KM petugas kepolisian menemukan 2 saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pasang muda-mudi ini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Pastikan Keamanan Pemudik, Kapolres Wajo Cek Kesiapan Posko Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 2024

"Keempat pelaku bersama barang bukti saat ini kita amankan di Polsek Keera dan selanjutnya semua pelaku sudah diantar ke Polres Wajo," kata Kapolsek Keera, Iptu Nasrul.

Penulis : Abd Rasyid. MS