Selasa, 01 September 2020 15:01
Editor : Fathul Khair Akmal

 

 

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan Risal Nurul Fitri, melakukan kunjungan (Kunker) di Butta Turatea, Kabupaten Jeneponto, Selasa (1/9/2020).

Wakajati Sulsel dalam kesempatan itu didampingi Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Refli, Asdatun Kejati Sulsel Tito Prasetyo dan 6 orang pemeriksa masing-masing bidang.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Dalam kunjungan di Jeneponto, Wakajati Sulsel Risal Nurul Fitri disambut langsung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus, diKantor Kejari Jeneponto, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu.

 

Turut menyambut Wakajati yakni para Kasi Kejaksaan Negeri Jeneponto, para Jaksa dan pegawai kejaksaan Negeri Jeneponto.

Sumber diKejari Jeneponto menyebutkan bahwa Wakajati Sulsel menyambangi Kejari Jeneponto dalam rangka kunjungan kerja dan inspeksi pengawasan internal di lingkup Kejari Jeneponto.

Wakajati Sulsel Risal Nurul Fitri di Kantor Kejari Jeneponto melakukan pengecekan di setiap ruangan Kepala Seksi (Kasi) Kejari Jeneponto dan berdialog langsung dengan Kasi pidsus Saut Mulatua.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

"Iya, tadi pak Wakajati sempat menanyakan kasus penanganan perkara dan memberi motivasi kepada para jaksa," kata Saut Mulatua kepada Wartawan.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto Mustaufiq mengatakan kehadiran bupati dalam menyambut Wakajati Sulsel sebagai bentuk silaturahmi biasa.

"Sinergitas yang dibangun selama ini dengan jajaran kejaksaan dan pemerintah daerah terbangun dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing lembaga," pungkas Mustaufiq.

Penulis : Samsul Lallo