Sabtu, 29 Agustus 2020 18:54
Muh Yusuf
Editor : Redaksi

GOWA - Sejak diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Senin (24/8) lalu, Kabupaten Gowa mendapatkan jatah 898 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkategori usaha mikro dan kecil menerima Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gowa, M. Yusuf. Menurutnya bantuan ini merupakan tahap pertama sejak diluncurkan beberapa hari yang lalu oleh Presiden.

"Pada saat launching oleh Bapak Presiden itu Kabupaten Gowa sudah mendapatkan sebanyak 898 UMKM, Jadi sudah mendapatkan dan itu sudah terkonfirmasi dengan baik di BRI," kata Muh Yusuf, Sabtu (29/8).

Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan

Lanjutnya para pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan permodalan dari Pemerintah Pusat sebesar 2.400.000. Bantuan pusat ini merupakan dana hibah yang tidak wajib dikembalikan oleh para UKM.

 

"Kegiatan ini sebenarnya adalah bagaimana memberikan penguatan modal dan menghidupkan kembali bagi pengusaha pengusaha mikro di dalam rangka pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Gowa dan secara nasional," jelasnya.

Dari 898 usaha mikro yang sudah terverifikasi dan akan menerima Banpres Produktif, Muh Yusuf menyebutkan bahwa ini masih akan bertambah. Mengingat hingga saat ini, atas petunjuk Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, pihaknya masih melakukan pendataan untuk UKM yang akan diusulkan ke Pusat.

Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa

Sementara untuk mendapatkan data yang akurat dan tepat sasaran pendataan melibatkan Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, para camat serta desa dan lurah. Hingga hari ini tercatat sudah 17.002 UMKM berskala kecil sudah terdata dan akan segera diusulkan.

Dirinya menyebutkan ada enam indikator atau persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan permodalan usaha. Pertama nama pelaku usaha mikro, alamat rumah atau alamat tempat usaha, jenis usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, modal usaha dibawah Rp. 50 juta dan omset pertahun di bawah 300 juta seperti warung, toko, kedai bahan campuran dan usaha produktif lainnya.

"Kita terus mempercepat pendataan hingga masuk di 12 juta secara nasional. Karena secara nasional jumlahnya hanya 12 juta dan terbatas serta tidak ada kuota untuk setiap provinsi ataupun Kabupaten," tambahnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo saat Launching beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, Program bantuan itu dinamai banpres produktif dimaksudkan untuk membantu para pengusaha mikro dan kecil yang terdampak oleh pandemi virus corona atau Covid-19. 

Lanjut Presiden Joko Widodo, tiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Dan dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku usaha. 

"Banpres ini adalah hibah, bukan pinjaman. Saya harap digunakan untuk tambahan modal, untuk nambah barang dagangan," kata Jokowi. 

Baca Juga : Inovasi UMKM DWP Gowa Jadi Lokus Studi Tiru Kota Baubau

Joko Widodo menyebutkan Banpres ini akan dibagikan secara bertahap. Tahap pertama saat launching banpres tersebut sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro kecil. Tahap selanjutnya akan disalurkan pada akhir Agustus dan akhir September.

"Totalnya 12 juta usaha mikro kecil diberikan Banpres ini," tambah Mantan Walikota Solo ini.