Jumat, 28 Agustus 2020 13:08
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di wilayah kabupaten kota se-Indonesia dan Pilkada Serentak Tahun 2020, digelar secara virtual, Kamis (27/8/2020).

 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), M. Mahfud MD; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto; Kepala BNPB, Doni Monardo; Ketua KPU RI, Arif Budiman; Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti; dan KPK RI, Bahrullah Akbar. Serta diikuti oleh Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati Se Indonesia secara virtual.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti rapat koordinasi ini secara virtual dari Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar. Ia didampingi Kepala BPBD Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Mendagri M Tito Karnavian dalam arahannya, mengimbau pada rapat tersebut akan lahir keputusan-keputusan maupun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

 

Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Menko Polhukam, M Mahfud MD dalam kesempatannya, mengatakan, dalam Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, para Gubernur, Bupati dan Wali Kota diminta untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan diantaranya kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

"Rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang diambil dalam Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, khususnya terkait pelaksanan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan," katanya.

"Tetap memerangi dan menanggulangi Covid dan sosialisasi dari segala aspek yang ada. Kenapa ini penting, objektif saja, kita sedang di ambang resesi ekonomi, ini menyebabkan kita harus bekerja keras," imbuh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Kepada peserta rapat, Menteri Polhukam kemudian menyampaikan lima program utama satuan tugas. "Indonesia Aman, Indonesia Sehat, Indonesia Berdaya, Indonesia Tumbuh, dan Indonesia Bekerja," sebutnya.

"Yang dimaksudkan Indonesia aman adalan program rakyat aman dari Covid-19, Indonesia sehat adalah reformasi layanan kesehatan berbasis gotong royong, Indonesia Berdaya adalah meningkatkan daya beli rakyat, Indonesia Tumbuh adalah meningkatkan penerimaan Negara, dan terakhir Indonesia Bekerja adalah Percepatan penyerapan tenaga kerja," jelasnya.

Pada rapat virtual itu, perwakilan Kementerian Keuangan, merilis persentase realisasi belanja APBD Provinsi se Indonesia Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Hasilnya, berdasarkan Laporan Pemerintah Daerah (data diolah) Ditjen Bina Keuangan Daerah per 27 Agustus 2020, Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan pertama persentase realisasi belanja APBD Provinsi se Indonesia Tahun Anggaran 2020. Persentase itu melebihi persentase secara Provinsi bahkan secara Nasional, yakni 62,55 persen Disusul Provinsi DKI Jakarta dengan persentase 60,62 persen.

Di akhir rapat koordinasi ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan kesimpulan dalam rapat koordinasi ini.

"Kinerja pemerintah daerah perlu ditingkatkan baik pada aspek penanganan kesehatan, maupun upaya pemulihan perekonomian daerah. Dukungan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pelaksanaan program PEN terkait daerah sangat dibutuhkan pemerintah daerah diharapkan dapat mengakselerasi kinerja APBD dan merancang program pemulihan ekonomi daerah yang sinergis dengan palaksanaan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang dilakukan pemerintah Pusat," paparnya.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa

Usai mengikuti Rapat Koordinasi, Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan, bahwa Rakor ini merupakan visi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah Provinsi Sulsel, kata dia, memiliki strategi-strategi khusus, dalam penanganan Covid-19, kemudian bagaimana Sulsel melakukan pemulihan ekonomi.

Terkait Sulsel urutan pertama penyerapan belanja APBD tahun 2020, kata Andi Sudirman, dalam keadaan Covid-19 pun kita tetap melakukan penyerapan.

"Jadi kami (Pemprov Sulsel) dari awal, melakukan cepat tender, sehingga masih Covid pun sudah banyak yang melakukan tanda tangan kontrak, jadi tender sudah berjalan baru masuk Covid," ucap Andi Sudirman.

Sehingga, pandemi Covid-19, tidak mempengaruhi penyerapan belanja APBD Pemprov Sulsel.

"Strategi kami melakukan tender di awal tahun dan sudah ada beberapa yang kontrak. Seperti, program infrastruktur. Jadi begitu pandemi masuk, sudah banyak yang direalisasikan. Jadi, memang serapan anggaran Semester I luar biasa," tegasnya.

Penulis : Yuniastika Datu

BERITA TERKAIT