Jumat, 28 Agustus 2020 10:02
Rapat yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekprov Sulsel ini juga dilakukan penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel, Kamis (27/8/2020).

 

Rapat yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekprov Sulsel ini juga dilakukan penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menyatakan setelah mendengar pandangan fraksi dan Gubernur Sulsel Kebijakan Umum APBD (KUA) TA 2021 dan penandatanganan PPAS TA 2021 sudah dapat disetujui menjadi nota kesepakatan.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

"Sudah dapat kita setujui untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD Sulsel dengan pemerintah Sulsel," kata politisi dari Partai Golkar tersebut.

 

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas penyelesaian nota kesepakatan dan semua yang menjadi catatan penting menjadi perhatian.

"Walau di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, pimpinan dan segenap anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD telah menyelesaikan agenda ini sebagai rangkaian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang," katanya.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Tahun 2021, kata Nurdin, menjadi babakan percepatan untuk recovery ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan pemanfaatan berbagai potensi daerah secara optimal agar dapat bangkit dan keluar dari kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi pada triwulan II tahun 2020 ini.

Di mana kebersamaan dan kesatupaduan semua pihak menjadi kekuatan tersendiri bagi Sulawesi Selatan untuk mampu menjadi akselererator perekonomian nasional.

Wujud sinergitas tetap didorong lebih maksimal lagi, termasuk bagaimana memanfaatkan potensi lembaga perbankan dan lembaga nonbank untuk menjadi penyokong dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya UMKM, BUMDes, dan bergerak optimalnya aktivitas kelompok tani.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Demikian halnya, warga yang bermukim di pulau-pulau, di daerah-daerah perbatasan, dan pelosok-pelosok diberikan perhatian agar pertumbuhan yang didorong ke depan lebih berkualitas, lebih tahan terhadap gejolak ekonomi termasuk dampak yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

"Jika kami mencermati catatan-catatan atas laporan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, tentunya menjadi arahan bagi kami untuk percepatan pemulihan. Kita semua berharap Sulsel ini bisa tetap menjadi motor perekonomian di luar Pulau Jawa," sebutnya.

Untuk optimalisai pencapaian, selain bertumpu pada dukungan APBD, Nuridn juga berharap supporting dari berbagai pihak untuk bersama-sama bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Terkait KUA dan PPAS TA 2021 merupakan dasar dalam penyusunan R-APBD. Olehnya itu, TAPD agar segera menyampaikan surat edaran kepada setiap kepala OPD untuk segera menyusun RKA-SKPD TA 2021 yang pada gilirannya tercipta APBD yang berkualitas baik dari sisi efektivitas maupun efisiensi belanja daerah.

"Di samping itu, diperlukan komitmen kita bersama dalam mengawal program prioritas pembangunan Sulawesi Selatan, agar secara bersama kita wujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif, dan berkarakter," beber Nurdin.

Penulis : Syukur