RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2,5 juta pekerja untuk gelombang pertama hari ini, Kamis (27/8/2020).
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima 20 orang perwakilan pekerja di Istana Negara, disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK.
Baca Juga : Cek Rekening! BSU Tahap 5 Sudah Cair
Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.
Baca Juga : Asyik! BSU Tahap 3 Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Mulai Cair
Sampai Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto, mengatakan, sesuai Permenaker 14/2020 kriteria yang diterapkan bagi calon penerima program subsidi upah ini, antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BPJAMSOSTEK aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.
Baca Juga : Dana BSU Siap-siap Disalurkan, Ini Syaratnya
“Data yang diproses oleh 46 Kantor Cabang BPJAMSOSTEK di Wilayah Sulawesi Maluku per 26 Agustus 2020 pukul 17:56 WITA sebanyak 579.658 nomor rekening pekerja dan yang telah divalidasi Bank sebanyak 551.364 rekening bank peserta, adapun yang belum diproses karena belum dilaporkan atau tidak lengkap sebanyak 28.322 pekerja” ungkap Toto Suharto.
Adapun data rekening bank pekerja yang telah divalidasi dari 8 provinsi di Wilayah Sulawesi Maluku, yakni Sulsel 226.928, Sultra 72.084, Sulbar 28.558, Sulteng 80.725, Gorontalo 19.610, Sulut 73.291, Maluku 29.503, dan Maluku Utara 20.665.
“Kami menghimbau agar para pelaku usaha/pemberi kerja segera melaporkan rekening bank para pekerja kepada kami melalui aplikasi SIPP Online atau format isian Excel paling lambat hingga 31 Agustus 2020," ujar Toto Suharto.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Dodit Isdiyono, menyampaikan untuk data wilayah operasional Kantor Cabang Makassar yang terdiri atas 16 kota/kabupaten di Sulawesi Selatan, telah divalidasi sebanyak 181.945 nomor rekening pekerja dari 190.834 data yang masuk.
"Masih terdapat 8.897 yang belum diproses karena belum dilaporkan dan atau tidak lengkap," tuturnya.