RAKYATKU.COM - Hukum tak kenal bintang. Mantan bintang sepak bola Brasil, Ronaldinho dipenjara saat masa-masa jayanya masih lekat dalam ingatan.
Dia akhirnya dibebaskan oleh hakim Paraguay, Senin (24/8/2020). Dia sempat ditahan lima bulan karena kasus paspor palsu.
Hakim Gustavo Amarilla juga membebaskan saudara laki-laki Ronaldinho, Roberto de Assis Moreira. Keduanya sama-sama ditahan dalam kasus yang sama.
Baca Juga : Anak Ronaldinho, Joao Mendes, Bergabung dengan Barcelona U-19
Namun, mereka hanya ditahan sebulan dalam penjara. Empat bulan sisanya menjalani tahanan rumah di sebuah hotel di ibu kota Paraguay, Asuncion.
Walau ditahan, mantan bintang Barcelona dan AC Milan itu tetap mendapat fasilitas mewah. Mantan pemain timnas Brasil itu menjalani tahanan rumah di Hotel Palmaroga usai membayar uang jaminan 1,2 juta pounds atau sekitar Rp25 miliar.
Dikutip dari The Sun, hotel tersebut menyediakan sejumlah fasilitas mewah, seperti tempat olahraga untuk menjaga kebugarannya.
Baca Juga : Ronaldinho Positif Covid-19
Selain itu, Ronaldinho juga bisa bermain sepak bola di tempat latihan yang disediakan hotel tersebut. Kamar yang dihuni oleh Ronaldinho juga dilengkapi dengan teras penuh pemandangan indah Teluk Asuncion.
Belakangan diketahui, Hotel Palmaroga di Paraguay rupanya milik Barcelona, mantan klub yang membesarkan namanya.
Selanjutnya, dia akan terbang ke Brasil mengunjungi keluarganya sebelum kembali ke Spanyol dan membangun rumah baru di Negeri Matador.
Dikutip dari ESPN, Ronaldinho dikabarkan akan membangun rumah baru di Castelldefel, sebuah kota sekitar 20 kilometer dari Barcelona. Castelldefel juga merupakan lokasi kediaman Lionel Messi, Luis Suarez dan para penggawa Barcelona lainnya.