Selasa, 18 Agustus 2020 13:04
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun dengan nominal Rp75000. 

 

Uang ini bisa dimiliki bisa masyarakat, tetapi untuk mesti melakukan pemesanan penukaran terlebih dahulu.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan masyarakat bisa mendapatnya dengan menukar uang dengan jumlah yang sama.

Baca Juga : Bank Indonesia dan Pemprov Sulsel Sinergi Dorong Unit Pelayanan Terapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah

"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75 ribu atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," katanya dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat YouTube, Senin (17/8/2020).

 

Uang nominal Rp75000 telah didistribusikan ke seluruh kantor-kantor BI. Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa memesannya terlebih dahulu secara daring.

"Penukaran dilakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan protokol Covid-19," terangnya.

Baca Juga : Bank Indonesia dan Unismuh Makassar Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal

Dalam keterangan BI, masyarakat yang ingin melakukan pemesan penukaran bisa mengakses secara online dengan mengisi formulir pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Adapun ketentuannya, uang peringatan kemerdekaan nominal Rp75 ribu ditukar dengan uang dengan nilai yang sama. Kemudian, setiap 1 KTP hanya memperoleh 1 lembar uang peringatan kemerdekaan.

Pemesanan penukaran uang ini terdiri atas dua tahap. Tahap pertama yakni 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Baca Juga : Penukaran Layanan Kas Keliling BI Sulsel Telah Capai Rp6,26 Miliar

Adapun untuk lokasinya yakni di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Tahap kedua dari 1 Oktober hingga selesai. Kemudian, untuk lokasinya yakni di BI (KP dan KPwDN) dan bank umum yang ditunjuk.

Adapun untuk penukaran uang di BI dimulai pada 18 Agustus 2020 sampai dengan seluruh lembar uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI ditukar oleh masyarakat.

Baca Juga : Sinergi Bank Indonesia Dengan Stakeholders Mendorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Penukaran di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.00 waktu setempat Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) BI.

Dalam aplikasi pemesanan penukaran, masyarakat dapat memilih waktu penukaran yakni pukul 08.00-09.00, 09.00-10.00 dan 10.00-11.00 waktu setempat.

Penukaran di bank umum yang ditunjuk BI dimulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI ditukar oleh masyarakat.

Baca Juga : Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Apresiasi dari BI dan DPR RI

Bank Indonesia telah menunjuk lima bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.

Saat melakukan penukaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat yakni sebagai berikut:

1. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
3. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital
4. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
5. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Sumber: Detik

BERITA TERKAIT