RAKYATKU.COM,BANTAENG - Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan KUA-PPAS Tahun 2021, Jumat malam (14/8/2020).
Rapat paripuna dipimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah. Dihadiri unsur Forkopimda, para asisten serta para kepala SKPD, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Dalam kesempatan itu Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota Dewan atas upaya maksimal sehingga sampai pada tahapan nota kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah daerah dapat diselesaikan dengan baik.
Baca Juga : KPU RI Putuskan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sulsel, Ini Daftarnya
Penetapan KUA dan PPAS akan menjadi landasan yuridis baik dalam hal menyusun RAPBD 2021 maupun pada tataran pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam APBD nantinya.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengimbau kepada segenap perangkat daerah untuk segera melakukan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran OPD masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 diarahkan kepada pemulihan ekonomi untuk penanganan dampak Covid-19.
Baca Juga : Jumlah Kursi Bertambah, Ini Opsi Rancangan Dapil DPRD Bantaeng di Pemilu 2024
Yang lebih memfokuskan pada program dan kegiatan seperti peningkatan lapangan pekerjaan, peningkatan kesehatan masyarakat dan peningkatan sektor ekonomi lainnya.