RAKYATKU.COM - Kabar baik untuk pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir, menyampaikan bahwa penyaluran subsidi gaji ditargetkan bisa cari akhir Agustus 2020.
"Insyaallah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp600.000 untuk 4 bulan," ujar Erick dalam webinar, Rabu (12/8/2020).
Erick membeberkan, program ini akan diberikan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Total setiap pekerja yang mendapat subsidi akan mendapat Rp2,4 juta.
Baca Juga : 1,6 Juta Nomor Rekening Urung Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu
"Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus, dan gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September," kata Menteri BUMN ini.
Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, sudah ada 5,4 juta pekerja swasta yang telah melaporkan nomor rekeningnya.
Itu sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah yang akan disalurkan langsung kepada pekerja/buruh swasta maupun pegawai honorer dengan penghasilan di bawah Rp5 juta.
Sumber: Kontan