Kamis, 13 Agustus 2020 14:32
Editor : Fathul Khair Akmal

 

 

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Demi Kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan di KUA maupun di Dinas Dukcapil Kabupaten Bantaeng, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Bimas Islam bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng menggagas sebuah inovasi pelayanan.

Kerjasama kedua belah pihak ditandai dengan penanda tanganan sebuah MoU (Memorandum of Understanding) yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kab. Bantaeng, 12 Agustus 2020.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Penanda Tanganan MoU disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Anwar Abubakar, beserta segenap jajaran dari kedua pihak.

 

HM. Rajab, salah seorang Pelaksana pada Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng mengaku, bahwa Perjanjian Kerja Sama tentang "Pemutahiran Data Kependudukan Dalam Aplikasi SIAK (Sistim Informasi Aplikasi Kependudukan) untuk Akses Data SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) ini merupakan yang pertama di Sulsel.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Anwar Abubakar sangat mengapresiasi gagasan yang dicetuskan Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng yang telah terwujud dalam sebuah MoU pada hari ini.

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

"Para Penyuluh dan Penghulu menjadi Garda Terdepan di masing-masing Kecamatan dalam rangka memberdayakan, mensinergikan dan mengkoordinasikan kedua belah pihak dalam rangka Pemutahiran Data Kependudukan Dalam Aplikasi SIAK untuk Akses Data SIMKAH dimaksud," jelasnya.

Turut hadir Kepala Bidang Urais Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel, H. Muhammad Nasir; Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Dr. H. Muhammad Yunus; Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bantaeng, Drs. M. Ali Imran; Kepala Seksi Bina KUA Kanwil Kemenag Sulsel H. Sawedi; Kepala Seksi Bina Paham Keagamaan dan Kepustakaan Islam Drs. H. Suardi; Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kemenag Bantaeng H. Muhammad Tahir; dan para Kepala Seksi dan Penyelenggara lingkup Kantor Kemenag Kab. Bantaeng.

Penulis : Irmawati Azis