RAKYATKU.COM,PAREPARE - Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2020, Rabu (12/8/2020).
Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 Kota Parepare, resmi diserahkan untuk dibahas di Badan Anggaran oleh Tim Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.
Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung
"Kita serahkan ini sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan Parepare sebagai Kota taat asas, Administrasi dan Anggaran, untuk kemudian dibahas di badan anggaran oleh tim anggaran DPRD dan Pemkot Parepare," kata Taufan.
Taufan menuturkan, jika KUA-PPAS yang diserahkan ini sendiri terdapat beberapa item anggaran termasuk belanja langsung dan tidak langsung.
"Dalam draf tersebut juga termasuk di dalamnya adanya pengurangan terkait refocusing atau pengalihan anggaran yang terjadi karena kita menghadapi wabah virus corona atau Covid-19, dan itu akan dirasionalkan oleh DPRD," tuturnya.
Baca Juga : Kebakaran Terjadi di Perumahan Padat Penduduk Kota Parepare
Dirinya meminta kepada Tim Anggaran DPRD dan juga Pemerintah Kota Parepare, bisa melihat secara kritis draf anggaran tersebut, yang jelas apa yang diajukan dalam draf tersebut betul-betul riil. Telah disesuaikan dengan kebutuhan anggaran, serta sesuai dengan kondisi keuangan Kota Parepare.
"Semoga ini bisa dilihat dengan sangat teliti dan dikuliti secara rinci, agar kemudian apa yang dianggarkan bisa tepat sasaran dan bisa diproteksi lebih mendalam lagi. Agar bisa mendapatkan hasil yang lebih baik, semoga kita segera sahkan KUA-PPAS tersebut menjadi peraturan daerah Kota Parepare," jelas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.