Rabu, 22 Juli 2020 16:51
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, berbincang dengan Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, di ruang kerja Wali Kota Makassar, Rabu (22/7/2020).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, berhati-hati memberikan izin pesta pernikahan yang melibatkan banyak orang demi menjaga potensi terjadi penularan Covid-19 di Kota Makassar.

 

Hal ini diungkap Rudy saat bertemu dengan perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan di ruang kerja Wali Kota Makassar, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, potensi penularan di pesta pernikahan masih cukup besar, khususnya saat terjadinya interaksi ketika makan yang otomatis tidak menggunakan masker. Jarak interaksi yang dekat juga jadi perhatian.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

"Potensi transmisi virus itu masih besar di acara pesta pernikahan, dan pelaksanaan protokol kesehatannya masih cukup sulit. Contoh misalnya untuk jaga jarak, pasti sulit apalagi saat makan tidak mungkin pakai masker. Kita ingin menggerakkan sektor ekonomi, namun kita juga tidak ingin seperti saat PSBB terakhir, terjadi penurunan kurva kemudian naik lagi karena ada pelonggaran. Kita tidak ingin ada second wave, karena potensi kenaikannnya penyebaran virusnya akan jauh lebih besar," beber Rudy.

 

Terkait grafik penularan Covid-19 di Makassar, Rudy melihat angkanya terus menurun. "Kemarin kita rapat dengan tim epidemiologi, dan terlihat angka reproduksi efektif (Rt) Corona di Makassar sejak beberapa hari terakhir berada di angka 0,9. Ini yang di jaga agar kita tidak lengah. Di masa transisi ini, justru harus lebih di perketat, baik penggunaan masker, jaga jarak maupun kebiasaan cuci tangan. Ini harus menjadi kebiasaan ditengah warga sebelum masuk ke fase new normal," lanjutnya.

Kedatangan Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, bersama sejumlah pengelola hotel bertujuan untuk meminta diterapkan new normal, termasuk pelaksanaan event yang melibatkan orang dalam skala besar. Namun, Rudy meminta pihak hotel untuk bersabar dan melihat perkembangan angka penyebaran virus ke depan.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani mengatakan, ditundanya permintaan pihak PHRI karena pengalaman saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lalu, pemerintah kecolongan.

"PSBB kemarin kita itu sudah bagus, karena kita terlena pengawasannya, jadi naik lagi. Jadi Pak Wali (Rudy) tidak mau lagi seperti itu," katanya.

Ia menambahkan, saat ini izin operasi perhotelan dan restoran sudah dibuka. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin

"Sebenarnya untuk restoran, penyewaan kamar hotel, meeting itu sudah boleh. Hanya untuk pengantin yang melibatkan banyak orang itu tidak boleh, karena menurut Pak Wali dikhwatirkan ada pembawa virus di sana," pungkasnya.

Penulis : Yuniastika Datu