Jumat, 07 Agustus 2020 11:02
Pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng mulai terlihat. Tercatat sudah ada 29 warga Bantaeng yang mengajukan permohonan pembuatan paspor sejak unit ini didirikan di MPP.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng mulai terlihat. Tercatat sudah ada 29 warga Bantaeng yang mengajukan permohonan pembuatan paspor sejak unit ini didirikan di MPP.

 

Para pemohon itu telah diperiksa kelengkapan berkasnya oleh petugas dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida.

Memang selama ini Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Bantaeng belum sepenuhnya melakukan pelayanan di MPP Bantaeng. Sejauh ini, layanan masih terbatas kepada Layanan Pemberian Informasi Keimigrasian baik untuk WNI maupun WNA.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Namun demikian, hal ini sudah merupakan terobosan yang bagus karena hampir setiap dua minggu ada petugas imigrasi dari Makassar yang hadir untuk memantau permohonan yang diajukan masyarakat.

 

“Kami belum sepenuhnya melayani permohonan paspor di MPP ini karena masih dalam tahap penyusunan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan Bupati Bantaeng. Dalam MOU tersebut nanti akan dituangkan antara lain frekuensi pelayanan paspor oleh Kanim Makassar di MPP sini misalnya dua kali dalam satu bulan atau mungkin malah satu kali setiap minggu tergantung kepada banyaknya jumlah pemohon," jelas Dodi, Kamis (6/8/3030).

Dia mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) terkait permohonan paspor ini. Sehingga, setiap ada permohonan atau ada pertanyaan soal keimigrasian yang harus diselesaikan, langsung dibantu oleh petugas keimigrasian untuk mencarikan solusinya agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

Terkait jumlah sebanyak 29 permohonan paspor yang baru masuk, Dodi mengakui ada banyak faktor yang membuat jumlah pemohon itu. Beberapa di antaranya adalah karena pada saat pandemi ini, paspor bukan merupakan barang yang menjadi prioritas untuk dimiliki.

"Mudah-mudahan masa pandemi ini akan segera berakhir agar kehidupan dapat berjalan normal seperti sedia kala dan oleh karenanya, kami dalam kegiatan sehari-hari kkususnya dalam pelayanan keimigrasian selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Penulis : Irmawati Azis