Selasa, 04 Agustus 2020 10:26
Seekor kucing ditahan di Penjara Welikada karena ditemukan obat terikat terlarang di lehernya.
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, SRI LANKA - Seekor kucing yang ditahan karena 'menyelundupkan' obat terlarang, telah melarikan diri dari selnya.

 

Kucing itu ditangkap pada hari Sabtu. Petugas menemukan kantong plastik kecil di lehernya, yang berisi hampir dua gram heroin, dua kartu SIM dan chip memori.

Kucing itu kemudian ditahan di Penjara Welikada di Sri Lanka, yang dikenal memiliki keamanan tinggi.

Namun surat kabar Aruna melaporkan hewan itu melarikan diri pada hari Minggu dari ruang penjara tempat ia disimpan.

 

Tidak ada komentar langsung dari otoritas penjara.

Sri Lanka sedang berjuang melawan masalah narkoba, di mana beberapa detektif anti-narkotika sendiri kadang terlibat dalam penjualan obat-obatan yang disita.

TAG

BERITA TERKAIT