Selasa, 14 April 2020 19:51
Andi Tenri Indah
Editor : Redaksi

RAKYATKU.COM, GOWA - DPRD Kabupaten Gowa mengalihkan anggaran sosialisasi peraturan daerah sebesar Rp675 juta untuk penanganan Covid-19. 

 

Anggaran yang direlokasi ini diambil dari dana sosialisasi perda setiap anggota dewan yang berjumlah Rp15 juta. Jumlah anggota DPRD Gowa berjumlah 45 sehingga totalnya mencapai Rp675 juta.

"Ini salah satu bentuk kontribusi legislatif untuk ikut membantu penanganan Covid-19,” kata Koordinator Badan Anggaran DPRD Gowa, Andi Tenri Indah, pada Minggu (12/4/2020).

Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas

Indah mengatakan anggaran Rp675 juta itu akan digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

 

“Tim medis merupakan ujung tombak yang berperang melawan Covid-19. Kita ikut bantu agar APD tim medis memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Gowa Andi Lukman Naba menambahkan, selain peruntukan pengadaan APD untuk tim medis, dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, baik ODP, PDP, maupun Positif Corona.

Baca Juga : Patut Dicontoh, Anggota DPRD Gowa Timbun Jalan Rusak Menggunakan Dana Pribadi

“DPR harus lebih berbuat banyak, salah satunya adalah merealokasi anggaran buat warga miskin dan rentan miskin akibat dampak dari pandemi covid 19 dengan bentuk bantuan sosial,” jelasnya saat dikonfirmasi. Senin (13/04/2020).

Berdasarkan data saat ini, sebanyak 7,53% warga miskin yang ada di Kabupaten Gowa.

“Belum lagi yang rentan miskin ini lebih banyak yang sangat perlu diperhatikan juga. Kita juga berharap agar bantuan ini nantinya tepat sasaran,” tutupnya.