Kamis, 30 Juli 2020 21:03
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Seekor ular piton ditemukan di Bandara Queenstown, Selandia Baru. Untungnya ular itu berhasil ditangkap sebelum membahayakan orang. Namun, itu bukanlah kejadian pertama. Ular ini adalah yang keenam ditemukan di bandara itu sejak akhir tahun lalu.

 

Dihimpun dari beberapa sumber, Rabu (29/7/2020), total sudah ada 110 ekor ular yang ditangkap di pelabuhan dan bandara Selandia Baru sepanjang 2019. Jumlah itu meningkat dari 93 ekor yang tercatat di tahun sebelumnya.

Ular piton yang masuk bandara Queenstown berjenis Piton Karpet. Itu karena memang motif sisiknya yang menyerupai karpet.

Baca Juga : Dikira Karpet, Ternyata Ular Piton Telan Satu Ekor Sapi

Ular piton ini bila dibiarkan masuk ke Selandia Baru bisa membahayakan hewan-hewan lokal dan bisa juga menghancurkan rantai makanan, bahkan mengganggu keseimbangan ekosistem lokal.

 

Sam Leske, Direktur Intelejen, Perencanaan dan Koordinasi MPI, mengatakan sudah ada 40 ekor reptil yang diamankan oleh pihak MPI dari sejak awal tahun ini hingga pertengahan bulan Juni.

"MPI memiliki petugas yang sangat terlatih dan anjing pengendus untuk mendeteksi keamanan secara efektif dan efisien," kata Leske. Sam mengimbau agar penumpang ekstra waspada dan hati-hati ketika bepergian dari luar negeri.

Baca Juga : Buang Banyak Peluang, Timnas Indonesia U-20 Takluk 1-2 dari Selandia Baru

Kementerian Industri Selandia Baru (MPI), mengatakan tidak ada satu pun dari reptil yang diamankan petugas itu dengan sengaja diselundupkan oleh penumpang, sehingga sampai saat ini tidak ada penumpang yang dijatuhi hukuman denda gara-gara menyelundupkan hewan-hewan itu.