RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Dinas Kesehatan Jeneponto mengingatkan umat muslim untuk menerapkan protokol kesehatan saat hari raya Iduladha.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti Mansyur mengatakan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulsel menggolongkan Kabupaten Jeneponto dalam zona merah.
"Petugas kesehatan akan melakukan cek suhu badan setiap jemaah salat Iduladha dan mengatur jarak. Pekan lalu Jeneponto dilaporkan zona merah Covid-19. Termasuk Makassar, Takalar, Bantaeng, dan Maros," ujarnya, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran Covid-19. Dia bilang, salah satunya, gunakan masker, hand sanitizer, jaga pola makan, dan lainnya.
"Kami juga tetap melakukan tracing pada kontak erat baik rapid maupun swab," ujarnya
Untuk hal lainnya kata dia, yang pastinya bila tidak dilakukan secara bersama-sama akan sangat sulit. Sebaiknya agar dilakukan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai Covid-19.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup akan menekan angka penularan dan akan memantau terus angka kesembuhan juga," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa jumlah kasus lama yang terkonfirmasi positif sebanyak 157 orang. Sementara yang sembuh dari Covid-19 sudah mencapai 114 orang di Kabupaten Jeneponto.