Selasa, 28 Juli 2020 18:12
Pasangan dari adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak Plt Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid (NH) ini, mendapat B.1-KWK dari DPP Golkar, Selasa (28/7/2020). Diserahkan langsung di Jakarta.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Irman Yasin Limpo-Zunnun Nurdin Halid, resmi mendapatkan surat keputusan (SK) model B.1-KWK dari DPP Partai Golkar. Dengan begitu, partai berlambang beringin resmi mengusung paket yang dikenal dengan tagline IMUN pada Pilwalkot Makassar 2020.

 

Pasangan dari adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak Plt Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid (NH) ini, mendapat B.1-KWK dari DPP Golkar, Selasa (28/7/2020). Diserahkan langsung di Jakarta.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Makassar butuh IMUN. Mari kita lawan kesombongan dan omong kosong. Ini SK DPP partai Golkar tentang pencalonan IMUN. Bukan surat tugas. Ini akan menjadi energi besar untuk segera bekerja lebih giat untuk melawan kesombongan dan omong kosong," ungkap Wahab Tahir, Sekretaris Golkar Makassar.

Baca Juga : Munafri Arifuddin Umumkan Tekad untuk Merebut Kembali Kursi Ketua DPRD Makassar

Dengan B.1-KWK yang telah dikantongi pasangan IMUN, Wahab mengatakan akan menjadi penantang kuat bagi calon lain. Dia menekankan bahwa IMUN sangat dibutuhkan untuk membangun Makassar.

 

"Surat keputusan ini akan menjadi IMUN bagi seluruh kader dan simpatisan partai Golkar di dalam melawan virus baru di Pilkada Kota Makassar. Melawan kesombongan dan omong kosong," ucap Wahab Tahir.

Ketua Golkar Makassar, Farouk M Beta membenarkan rekomendasi B.1-KWK telah diterima langsung oleh pasangan IMUN di Jakarta. "Iye, alhamdulillah, sudah diterima di Jakarta," singkat Aru, sapaan akrabnya.

Baca Juga : Ketua Golkar Makassar Tegaskan Bukan Oposisi Pemerintahan Danny-Fatma

Selain paket IMUN, pasangan yang digadang-gadang maju pada Pilwalkot Makasar adalah Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando. Beberapa partai yang jadi pengusung mereka juga telah mengeluarkan B.1-KWK.

Penulis : Syukur