Kamis, 23 Juli 2020 13:02
Kondisi Jalan Radjamilo di Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Jalan H Radjamilo batal diperbaiki tahun ini. Penyebabnya, anggaran yang sudah disiapkan, ditarik ke pusat.

Ada pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara nasional akibat pandemi Covid-19. Dampaknya ikut dirasakan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
 

"Anggaran DAK tersebut kurang lebih Rp15 miliar. Tidak dikembalikan lagi ke daerah. Tinggal pusat yang mengatur. Jadi anggaran itu ditarik kementerian," ujar Kadis PU Jeneponto, Muhammad Arifin Nur kepada Rakyatku.com, Kamis (23/7/2010).

Mantan kepala Badan BKPSDM Jeneponto itu berharap agar pemerintah pusat dapat memprioritaskan anggaran peningkatan jalan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Dia menyebutkan, tahun depan dibutuhkan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk peningkatan ruas jalan pada 11 kecamatan di daerah yang berjuluk Butta Turatea itu.

 

"Ruas jalan yang diprioritaskan, termasuk jalan H Radjamilo. Itu yang kita masukkan dalam program perencanaan tahun 2021," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk luasnya atau volume yang kerja belum dapat diestimasikan berapa. Namun, akan lebih memprioritaskan pada jalur transportasi darat yang membutuhkan.

Penulis : Samsul Lallo