Minggu, 12 Juli 2020 17:31
Prof Farida Patittingi
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Satu lagi bukti alat rapid test tak bisa diandalkan. Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patittingi terkonfirmasi positif Covid-19.

 

Infeksi itu diketahui usai menjalani tes PCR atau uji swab. Padahal, sebelumnya, Prof Farida telah berkali-kali mengikuti rapid test. Hasilnya non-reaktif.

Kabar positif corona itu disampaikan sendiri Prof Farida lewat WhatsApp. 

"Saya ingin menyampaikan bahwa berdasarkan rapid test yang saya lakukan beberapa kali hasil saya tidak reaktif. Namun pada tanggal 9 Juli 2020 saya melakukan swab di RS Unhas dan saya baru saja dapat kabar dari Prof Syafri bahwa saya terkonfirmasi positif Covid-19," bunyi pesan itu.

 

"Oleh karena itu dengan penuh kerendahan hati berharap jika ada Bpk/Ibu yang telah bertemu dengan saya dalam beberapa hari terakhir, sebaiknya memeriksakan diri terhadap kemungkinan terpapar Covid-19," lanjutnya.

Meski dinyatakan positif corona, Prof Farida mengaku kondisinya cukup baik. Itu sebabnya dia hanya menjalani isolasi mandiri.

Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Unhas, Prof Budu juga terkonfirmasi positif corona. Selama ini, Prof Budu termasuk yang paling sibuk untuk mengurusi virus yang menyebar cepat ini.

TAG

BERITA TERKAIT