Selasa, 09 Juni 2020 16:40
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- DPRD Kota Makassar menjadwalkan ulang reses dan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Kegiatan itu semula direncanakan Maret 2020.

 

Pelaksanaannya tertunda akibat wabah virus corona. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar memutuskan, reses dijadwalkan pada 15 hingga 22 Juni 2020. Sementara sosper digelar pada Juli hingga Desember 2020.

Rapat Bamus DPRD Makassar menghadirkan beberapa dinas terkait serta sekretariat DPRD Makassar. Digelar di ruang rapat paripurna DPRD Makassar, Selasa (9/6/2020).

Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile memaparkan, kegiatan reses dan sosper ini merupakan kegiatan dua arah antara DPRD dan masyarakat.

 

Sosper sebenarnya sudah diagendakan sejak Maret. Namun kegiatan tersebut harus ditunda karena saat itu pandemi tengah hebat-hebatnya.

"Sehingga kami kembali agendakan pada Juli sampai bulan Desember," terang legislator asal PDI Perjuangan itu.

Dia menjelaskan, sosper hampir sama dengan kegiatan reses. Tetapi, lebih kepada dengan mensosialisasikan perda-perda kepada masyarakat.

Anggaran reses DPRD Makassar tahun 2020 dialokasikan Rp105.035.000 untuk setiap anggota dewan.

TAG

BERITA TERKAIT