Selasa, 07 Juli 2020 16:35
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penolakan aktivitas tambang pasir di wilayah perairan Sangkarrang kembali terjadi. Penolakan ini dilakukan dengan melakukan aksi unjukrasa gabungan oleh IMM Cabang Makassar Timur, Pemuda Pancasila Kota Makassar dan HMI MPO Cabang Makassar.

 

Unjukrasa yang digelar di Fly over Makassar, Selasa (7/7/2020) mengatas namakan diri sebagai Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang.

Dimulai di Fly Over, aksi ini tencana akan dipusatkan di tiga titik. Pertama, di bawah Fly Over, Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam tuntutannya, Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang yang dipimpin Sardi dari HMI sebagai kordinator Lapang (Korlap) menyebut pembangunan nasional haruslah dilaksanakan secara arif bijaksana bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mempertimbangkan keselamatan dan keberlanjutan ekosistem, demi kepentingan generasi saat ini maupun yang akan datang. 
Bahwa berbagai kerusakan lingkungan hidup dan sumbert daya alam yang ada telah terjadi secara masif, berlangsung lama, dan telah meningkatkan kerentanan bencana hingga pada taraf mengancam keselamatan warga serta pencapaian tujuan pembangunan nasional. 

 

Pihaknya menyebut, pada kasus kejahatan lingkungan yang dirasakan di Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar pada hari-hari ini. Atas nama Pembangunan Strategis Pemerintah dalam hal ini PT Pelindo IV yang sedang membangun proyek Makassar New Port (NMP) dimana material pasirnya diambil dari wilayah tangkapan nelayan dengan menggunakan Kapal PT Boskalis (Asal Belanda) sebagai kontraktor penambangan.

"Hal ini berdampak pada sumber pendapatan nelayan menurun drastis karena wilayah tangkapnya dihancurkan. Kehancuran ekosistem dan biota laut. Ancaman abrasi pulau dan tenggalamnya pulau," terang aliansi ini dakan pernyataan sikap. 

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari dampak tersebut, Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang menyatakan sikap sebagai berikut:

1. HENTIKAN SEMUA AKTIVITAS PENAMBANGAN PASIR DI WILAYAH SANGKARRANG

2. MENCABUT IZIN PT BOSKALIS SEBAGAI KONTRAKTOR DAN PT BANTEN LAUTAN INDONESIA SEBAGAI PEMEGANG KONSESI WILAYAH TAMBANG

3. MENUNTUT BIAYA PEMULIHAN LINGKUNGAN BEKAS TAMBANG AGAR TIDAK TERJADI ABRASI

4. MENUNTUT BIAYA GANTI RUGI NELAYAN YANG KEKURANGAN PENDAPATAN AKIBAT AKTIVITAS PENAMBANGAN

5. MENDESAK AGAR GUBERNUR SULSEL MENGUNJUNGI PULAU SANGKARRANG MELIHAT LANGSUNG NASIB NELAYAN.

Selain itu, dalam aksi ini pihaknya meminta pemerintah provinsi dalam hal ini, Gubernur Sulsel untuk mencabut izin proyek tambang pasir tersebut. Selain itu, mereka juga mengingatkan fungsi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulsel untuk menjalankan tugas sebagaimana amanah yang diberikan oleh rakyat.

"Kami meminta Gubernur mencabut izin tambang pasir tersebut dan mengingatkan DPRD untuk tidak menurut mata terkait persoalan tersebut," ungkap salah satu orator saat aksi berlangsung.

TAG

BERITA TERKAIT