Sabtu, 04 Juli 2020 20:01
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Rasanya tidak mungkin. Seorang pemuda terpedaya dengan nenek 74 tahun. Namun, itulah faktanya. Uang Rp250 juta berhasil dibawa kabur.

 

Nenek itu berinisial S. Warga Bengkulu. Siapa sangka, dia berhasil menipu seorang pemuda yang sedang berjuang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aksinya, S bekerja sama dengan tersangka lain berinisial B. B ini menjadi perantara transaksi.

Penipuan berawal pada 2015. S menjanjikan korbannya bisa lolos menjadi CPNS. Syaratnya, korban wajib menyetor uang sebesar Rp250 juta. 

 

Setelah uang diberikan pada 2017, korban menanyakan kejelasan status CPNS yang dijanjikan S.   

Tersangka mengatakan orang yang mengurus keperluan tersebut adalah tersangka B. Setelah dipertemukan, B mengatakan penerimaan CPNS tahun 2015/2016 belum dibuka. 

Korban akhirnya meminta tersangka mengembalikan uang Rp250 juta pada April 2020. Karena belum juga dikembalikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bengkulu. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka B merupakan perantara yang mempertemukan korban dengan tersangka S. Sampai saat ini satu yang melapor," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno. 
 

TAG

BERITA TERKAIT