RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Puluhan Aktivis yang mengatasnamakan Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) menggelar aksi damai. Aksi tersebut dalam gerakan penumpasan koruptor untuk keadilan.
Aksi tersebut berlangsung didua tempat, Kantor DPRD Jeneponto dan di Kejaksaan. Dia menyuarakan aspirasi sebagai gerakan demonstrasi dalam rangka menggugat secara nurani berbagai persoalan di daerah yang berjuluk Butta Turatea.
Seiring dengan gerakan tersebut, mereka bangga dan menaruh rasa hormat kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto beserta segenap jajaran atas perkembangan penanganan dugaan Kasus rumah gepeng.
Mereka mendesak kepada Aparatur Penegak Hukum wilayah kerja Kejaksaan agar juga segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan bosalia dan membongkar dugaan kejahatan mafia kios pasar serta BPNT.
Ia menegaskan dan mendesak Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk melakukan proses lanjutan dugaan kasus korupsi pembangunan rumah gepeng di Desa Garassikang yang menelang anggaran Rp 2,2 milyar rupiah.
"Kami berharap dilakukan penyelidikan dugaan kejahatan pendistribusian bibit, alsintan. Rumah Gepeng di Garassikang, dugaan kejehatan mafia pasar, BPNT dan tuntaskan dugaan kasus korupsi jembatan Bosalia," terang Ketua FRK Alim Bahri dalam Orasinya, Kamis (2/6/2020).
Para penginjuk rasa meminta kepada DPRD Kabupaten Jeneponto agar segera menghentikan segala dugaan upaya RDP yang pada akhirnya cenderung tidak berkepastian, terkait kios pasar-pasar di Jeneponto.
Anggota DPRD Jeneponto Komisi II Fraksi PDI-P, H Salinringi mengatakan terkait dengan kios pasar-pasar di Jeneponto telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan diberikan waktu pihak pengelolah pasar semala dua minggu.
"Kita kasih waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan kios pasar di Allu ke Bangkala dan lainnya. Selain itu, terkait BPNT diduga terdapat data yang kurang singkron. Saya pernah singga di Kemensos untuk mempertanyakan itu," tutupnya.