Kamis, 02 Juli 2020 14:30
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Antara)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis hadir dalam pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Salah satunya adalah sabu-sabu seberat 1,2 ton.

 

Pada kesempatan ini Idham menyoroti oknum anak buahnya yang tak sedikit terperangkap dalam jerat narkoba. "Di narkoba itu saya paling rewel. Bener enggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali tes urine benar enggak, karena banyak kejadian begitu," kata Idham di Mapolda Metro Jaya. 

Menurutnya, apabila seorang polisi terlibat dalam kasus narkoba seharusnya dihukum mati. "Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian," ujar Idham.

Sebagai seorang aparat, kata Idham, seharusnya polisi sudah tahu aturan dan hukum terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

 

“Karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” tambahnya. 

Idham kemudian khawatir kasus penyalahgunaan narkoba makin meningkat saat pandemi Covid-19, karena bisa menghancurkan generasi bangsa. 

“Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini (narkoba) dan menghancurkan generasi bangsa,” ujarnya. 

“Untuk itu saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih, terus lah, saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar,” tuturnya.

Sumber: Kumparan

TAG

BERITA TERKAIT