Selasa, 30 Juni 2020 13:14
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Bantaeng oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa (30/6/2020).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, hadir dalam pemusnahan barang bukti kejahatan di Bantaeng oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa (30/6/2020). Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah turut hadir dalam pemusnahan itu.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Atabay, mengatakan pemusnahan barang bukti yang didominasi oleh senjata tajam ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2020. Di mana kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum harus mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kegiatan ini adalah salah satu cerminan tentang kejahatan yang terjadi di Bantaeng, dalam satu bulan termasuk rekap tahun 2019 kemarin tindak kejahatan yang dominan terjadi adalah kekerasan baik penganiayaan, pembunuhan, atau kekerasan dalam rumah tangga," ujar Kajari.

Dia mengatakan, kekerasan dan kasus pencurian juga menjadi kasus terbanyak. "Masalah narkotika juga masih terus kita perhatikan, dalam pemusnahan barang bukti ini, terdapat sabu sekitar 11,8 gram. Ke depan kami harap sinergitas dalam penegakan hukum, semakin sejalan dengan teman-teman dari unsur Kepolisian guna menciptakan ketertiban masyarakat," tambahnya. 

 

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang baru saja dilangsungkan ini erat kaitannya dengan komitmen dan sinergitas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bantaeng. 

"Tidak hanya jadi pencerminan dari sinergitas dan komitmen kita untuk hadir di tengah masyarakat menciptakan kepastian hukum serta kepastian akan keamanan dan kenyamanan untuk beraktivitas di Bantaeng," ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

TAG

BERITA TERKAIT