Senin, 29 Juni 2020 19:00
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amaliah Malik.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021, sepenuhnya akan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Makassar.

 

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amaliah Malik, saat menggelar konferensi pers di Gedung PKK Kota Makassar, Senin (28/6/2020).

"Kita tidak membenarkan pendaftaran manual. Jika ada yang tidak terjangkau jaringan, boleh datang ke sekolah untuk dibantu operator, dengan ketentuan harus mengikuti protokol kesehatan," bebernya.

PPDB jalur non zonasi (afirmasi, prestasi, dan perpindahan prang tua) pendaftaran dimulai 1-3 Juli 2020, sedangkan jalur zonasi dimulai pada 6-7 Juli 2020.

 

Pendaftaran melalui situs https://disdik.makassar.go.id dan nomor pengaduan melalui 082158265341.

Masa orientasi siswa akan dilaksanakan secara daring pada 20-23 Juli 2020.  

TAG

BERITA TERKAIT