RAKYATKU.COM, GOWA - Marzuki Dg Talli, seorang lelaki berusia 38 tahun mengembuskan nafas terakhir. Ia ditemukan tewas mengenaskan dan tergeletak di pinggir Jalan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (29/6/2020).
Dg Talli diketahui meninggal dunia setelah sebelumnya diduga diamuk massa. Warga kesal dengan perbuatan Dg Talli, yang telah menganiaya dengan memarangi istrinya, Mira (34).
Terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Somba Opu Kabupaten Gowa, AKP Jamaluddin mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi.
Setelah tiba di sekitar rumahnya korban yang berada di BTN Griya Mawang Asri, Kabupaten Gowa, Dg Talli sudah tergeletak dan tak bernyawa di pinggir jalan.
"Awalnya saya dapat informasi penganiayaan, sehingga kami ke lokasi. Dan ternyata sudah ada yang meninggal dunia," ungkap Jamaluddin.
Perwira berpangkat tiga balok ini menyebut, saat tiba di lokasi kejadian, berdasarkan keterangan saksi pihaknya mendapat informasi bahwa pria yang ditemukan tewas adalah pelaku penganiayaan di perumahan Mawang. Pria tersebut selanjutnya diketahui bernama Dg Talli.
Ia telah menganiaya istri dan beberapa warga dekat rumahnya. Hal ini yang membuat warga sekitar menganiaya hingga meninggal dunia.
"Awalnya dia parangi istrinya, kemudian warga lain yang mencoba mengamankan pelaku tapi justru diparangi sehingga dimassa hingga meninggal," ucapnya.
Pasca kejadian, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh Dg Talli seperti, luka mulut, gigi jatuh, mata lebam, luka diatas telinga dan dua luka sayatan senjata tajam di perut.
Dalam penemuan mayat ini, polisi juga berhasil menemukan jejak bercak darah, sebilah parang dan sejumlah balok kayu. Kepolisian masih melakukan proses lebih lanjut.
"Tapi kasus ini masih kami akan dalami," tambahnya.