Senin, 29 Juni 2020 13:00
Ridho Ilahi. (Foto: Grid)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis FTV Ridho Ilahi (34).

 

Itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. 

"Benar, saat ini pelaku RI (34) sudah kami amankan dan tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," ucap Audie dalam keterangannya, Senin (29/6/2020). 

Namun, Audie belum memberikan keterangan detail narkoba jenis apa yang diamankan dari kediaman pelaku. 

 

Sumber: Kumparan

TAG

BERITA TERKAIT