RAKYATKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan data wilayah mana yang terdapat kasus korupsi terbanyak sepanjang 2004-2019.
Itu terungkap dalam Diskusi Interaktif dengan Gubernur Se-Indonesia: Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang disiarkan kanal YouTube KPK, Rabu (24/6/2020).
"Supaya kita bisa lihat daerah-daerah mana saja yang sering rentan terjadi korupsi," kata Firli Bahuri, Ketua KPK.
Berdasarkan data yang ditampilkan, kasus korupsi paling sering terjadi di pemerintah pusat kemudian menyusul di daerah.
Berikut data yang ditampilkan:
1. Pemerintah Pusat (359 kasus)
2. Jawa Barat (101 kasus)
3. Jawa Timur (85 kasus)
4. Sumatera Utara (64 kasus)
5. DKI Jakarta (61 kasus)
6. Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus)
7. Jawa Tengah (49 kasus)
8. Lampung (30 kasus)
9. Banten (24 kasus)
10. Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua (22 kasus)
KPK juga membeberkan sebaran kasus berdasarkan pelaku yang dijerat oleh KPK.
Total sudah ada 1.152 orang yang dijerat KPK. Paling banyak berasal dari pihak swasta dan disusul dari pihak legislatif.
"Mohon maaf kami tidak bangga menangkap gubernur dan bupati itu kita sedih. Tapi kalau melakukan korupsi, pasti kami akan lakukan tindakan tegas, apalagi dalam situasi pandemi," kata Firli.
Rincian kasus berdasarkan pelaku selama kurun 2004-2019:
Anggota legislatif (DPRD dan DPR): 257 orang
Kepala Lembaga/Kementerian: 28 orang
Duta Besar: 4 orang
Komisioner: 7 orang
Gubernur: 21 orang
Wali Kota/Bupati dan wakil: 119 orang
Eselon I, II, III, dan IV: 225 orang
Hakim: 22 orang
Jaksa: 10 orang
Polisi; 2 orang
Pengacara: 12 orang
Swasta: 297 orang
Lain-lain: 142 orang
Korporasi: 6 orang
Sumber: Kumparan