Minggu, 21 Juni 2020 20:02
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Hati M (30), warga Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan teriris. Betapa tidak, dia dan putrinya R (14) justru merasakan intimidasi saat persidangan di Pengadilan Negeri Parepare, Senin (15/6/2020).

 

Sidang pertama atas kasus pencabulan dan persetubuhan di bawah umur dirasakannya seperti memposisikan anaknya yang jadi korban justru merasakan menjadi “pesakitan”.

"Anak saya yang menjadi korban, tapi saya merasakan seperti kayak anak saya yang menjadi terdakwa dalam persidangan. Beberapa kali anak saya disudutkan oleh penasihat hukum terdakwa. Sementara JPU seperti tidak berpihak ke kami. Cuma hakim saja yang memotong pembicaraan penasihat hukum terdakwa saat anak saya disudutkan," beber M saat ditemui, Minggu (21/6/2020).

M membeberkan saat sidang pertama, tidak dibacakan kronologis kejadian secara utuh. Seolah-olah menggiring fakta persidangan bahwa anaknya memang berkeliaran di atas jam 03.00 dini hari.

 

"Padahal, anak saya sebelum disekap dan diredupaksa di kamar kos, terdakwa inisial G berteman, anak saya beberapa jam sebelumnya juga mengalami hal serupa terhadap pelaku lainnya yang masih buron. Jadi di sini ada dua laporan polisi yang terpisah," beber M.

M pun menceritakan kejadian nahas yang menimpa putrinya R yang berawal saat berkenalan dengan salah seorang pelaku berinisial A (19) yang diketahui masih buron.

"Saat kejadian, tanggal 9 April 2020, anak saya pamit habis magrib. Katanya mau ke rumah temannya. Ternyata dia  dijemput seorang laki-laki yang dikenalnya di FB. Dia lalu dibawa berputar-putar dan dibawa ke sebuah rumah kebun. Di sana lah dia diperkosa oleh pelaku," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, oleh pelaku, M kembali dibawa ke sebuah rumah kos dan si pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya.

"Anakku ini kan tidak tahu jalan, minta diantar pulang si A ini tidak mau mengantar. Nanti diancam mau dilapor si A ini menurunkan anak saya di jalan," sambungnya.

M yang bingung akhirnya menemukan sekelompok pemuda  dan dimintai tolong untuk mencari seorang sahabatnya agar bisa diantarkan pulang. 

Namun, bukannya menolong, tujuh orang pemuda ini malah melakukan hal serupa terhadap korban dengan menyekap dan memperkosa korban secara bergantian di sebuah kamar kos milik terdakwa inisial G berkawan.

"Karena dua hari tidak pulang kami pun risau mencari. Kebetulan memang, saya tidak kasih HP ke anak saya. Itu yang saya takutkan, makanya saya batasi pergaulannya dengan tidak mmemberi HP. Akhirnya dia pulang diantar temannya. Saya tanya dari mana, kenapa tidak pulang dua hari, dia bilang dari rumah teman," katanya.

R sempat menyembunyikan kejadian yang menimpanya. Meskipun ibunya M menaruh curiga lantaran dia menemukan ceceran darah yang sudah berwarna kecokelatan di pakaian korban.

"Dia bahkan mengeluhkan sakit di bagian vital, bahkan susah buang air kecil. Dia baru mengaku di kantor polisi 29 April 2020 lalu karena ada sedikit masalah sama temannya. Pak polisi di Sektor Ujung bilang ke saya, 'sepertinya anak ibu ada tekanan batin, pas ditanya baru dia mengaku'," katanya.

Selama dalam masa laporan hingga persidangan, M mengungkap sejumlah kejanggalan.

"Saya hanya didampingi oleh aktivis perlindungan perempuan dan anak saat laporan, visum dan pengobatan, setelah itu tidak ada lagi, bahkan sampai sekarang isi dakwaan dari JPU pun tidak pernah kami terima. Visum juga tidak pernah saya lihat. Cuma saya dengar saat dibacakan di persidangan, namanya saya orang kecil. Buta masalah hukum," ungkapnya.

M berharap anaknya bisa mendapat perlakuan adil dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Pada laporan polosi pertama, terlapor inisial A masih buron. Sementara laporan polisi kedua ada empat orang yang telah diamankan, dua buron, dan satu orang wajib lapor karena katanya buktinya tidak cukup kuat," terangnya.

M juga membeberkan baru mengetahui jika salah satu terdakwa dalam kasus asusila terhadap putrinya melibatkan anak seorang yang berpengaruh di Parepare.

"Saya hanya bisa berharap ada orang yang membantu saya dalam mencari keadilan. Saya juga baru tahu katanya ada orang berpengaruh yang anaknya ikut terlibat dan menjadi terdakwa," tutupnya.

Kasus asusila yang menimpa R sempat dirahasiakan. Kasus ini baru ramai diperbincangkan dan dibuka sendiri oleh keluarga korban lantaran merasa tidak mendapat perlakuan yang adil.
 

TAG

BERITA TERKAIT