Minggu, 21 Juni 2020 09:02
ungkap Iman Hud, Kasatpol PP Kota Makassar.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar kembali gencar melakukan penertiban pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Makassar, Sabtu (20/6/2020), mengecek protokol kesehatan dilakukan di beberapa titik dengan sasaran rumah makan, kafe, dan warung kopi.

Selain memeriksa pelaksanaan protokol kesehatan, juga mengarahkan pengunjung mencuci tangan sebelum masuk ke rumah makan, warkop ataupun kafe.

"Juga menegur pemilik rumah makan, kafe, atau warkop yang tidak memakai masker dan mengingatkan menyediakan cek suhu tubuh. Mengingatkan pengunjung untuk selalu jaga jarak dan pakai masker," ungkap Iman Hud, Kasatpol PP Kota Makassar.

 

Hasilnya, masih banyak rumah makan yang didapati tidak melengkapi tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu. Satpol PP juga masih menemukan tempat yang sama sekali tidak menjalankan protokol kesehatan.

Iman Hud mengatakan, penindakan bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran tetap mengikuti norma-norma yang berlaku.

"Kalau sudah hampir semua tersensus tempat usaha, maka akan ditabulasi untuk mengukur tingkat kepatuhan pada protokol kesehatan baru dilakukan penindakan pelanggar, yang merujuk pada rasa keadilan dengan tetap mengikuti dan menghargai norma-norma sosial masyarakat setempat, sehingga penindakan itu terarah dan tidak serampangan," jelas Iman.

TAG

BERITA TERKAIT