Sabtu, 20 Juni 2020 23:03
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson. (Foto: AP)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Narapidana seumur hidup bernama Rakeem Malik (52) dari dalam selnya menulis surat ancaman kematian kepada Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson dan kekasihnya.

 

Malik juga menuliskan ancaman membunuh mantan perdana menteri Theresa May dan dua anggota parlemen Inggris.

Ancaman itu membawa Malik kembali ke ruang pengadilan. Hakim Pengadilan Birminham Crown menjatuhkan hukuman lima tahun penjara atas ancamannya itu.

Hakim Samantha Crabb yang menggelar sidang dan ditonton dua anggota parlemen via Skype mengatakan terpidana itu penjahat berbahaya.

 

"Kejahatan anda melibatkan perencanaan signifikan, dengan hati-hati memilih sejumlah korban pada waktu tertentu yang dipilih untuk memaksimalkan dampak surat Anda," kata Crabb dikutip Sky.com, Sabtu (20/6/2020).

Malik yang kedua kakinya diamputasi sebelumnya bernama Paul Anthony Harrison. Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1999.

Dia diputus bersalah membunuh teman satu selnya dengan mencekiknya di rumah sakit dengan keamanan ketat, Ashworth, Merseyside.

Tidak jelas motif narapidana seumur hidup ini mengeluarkan ancaman kepada para pejabat di pemerintahan dan parlemen Inggris.

TAG

BERITA TERKAIT