RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Proyek kereta api yang akan menghubungkan Kota Makassar dan Kota Parepare masih terus berlanjut. Dalam waktu dekat, pembebasan lahan untuk dua wilayah, yakni Kabupaten Maros dan Pangkep, segera dilaksanakan.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar, Senin (15/6/2020).
"Tadi kita rapat membahas pembebasan lahan untuk kabupaten Maros dan Pangkep," ungkap Firdaus usai rapat dengan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Kejati Sulsel.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah itu, terungkap bahwa pembebasan lahan akan rampung dalam waktu dua bulan. Firdaus menyebut dana untuk pembebasan lahan telah disediakan.
"Sudah ada anggaran Rp176 miliar disiapkan. Pembayaran langsung ke masyarakat. Tadi permintaan gubernur yang memimpin rapat agar pembayaran dalam jangka waktu dua bulan selesai semua," bebernya.
Firdaus juga mengklaim, berdasarkan keterangan dari pemerintah setempat tak ada lagi kendala dalam pembebasan lahan. Oleh gubernur pun meminta agar pembebasan lahan ini tak ada kendala.
"Tadi dari pihak Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep mengatakan tak ada persoalan. Tadi juga ditegaskan tak boleh ada yang hambat," jelasnya.
Sebelum dilakukan pembayaran, dalam rapat tersebut Firdaus juga menyebut telah dilakukan evaluasi untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum.
"Kejaksaan ditunjuk sebagai pihak pengamanan strategi nasional dari perspektif hukum dan motivasi hukum. Tadi dibahas aspek legalitas. Evaluasi sebelum dibayar.
Duitnya sudah ada tinggal dibayar," jelasnya.