Sabtu, 30 Mei 2020 10:19
Asnita Darwis
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, PALOPO - Pemerintah Kota Palopo kembali memperpanjang masa belajar dari rumah untuk para siswa hingga 11 Juli. Surat ditandatangani Wali Kota Palopo, HM Judas Amir pada 29 Mei 2020.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asnita Darwis menyampaikan, pesan Wali Kota Palopo Judas Amir bahwa masa darurat Covid-19 masih mengharuskan semua guru dan siswa belajar dari rumah.

Khusus Kota Palopo, Wali Kota mengambil kebijakan bahwa belajar dari rumah masih diperlukan untuk beberapa waktu ke depan. Sesuai dengan aturan dari pusat mengenai penanganan Covid- 19. Aturan akan ditinjau kembali ketika ada aturan dari Gugus Pusat Percepatan Penanganan Covid-19.

“Wali Kota memerintahkan agar pihak sekolah menyiapkan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan sterilisasi di sekolah,” ucapnya.

 

Asnita mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran selama masa pandemi. Salah satunya mendorong guru untuk tidak fokus mengejar target kurikulum semata selama masa darurat, melainkan juga membekali siswa akan kemampuan hidup yang sarat dengan nilai-nilai penguatan karakter.

“Tujuannya, agar pembelajaran jarak jauh tidak membebani guru dan orangtua, terutama siswa sebagai sosok penting dalam pendidikan,” paparnya.

Kebijakan lain pun dikeluarkan Kemendikbud menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19, seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa.

“Selain itu, dibuat pula kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi,” jelas Asnita.

TAG

BERITA TERKAIT